CARITAU MAKASSAR - Tujuh pasangan bukan suami-istri digelandang ke Kantor Dinas Sosial (Dinsos) Makassar usai kedapatan menginap di hotel melati di beberapa wilayah di bilangan Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar, Sulsel, Senin (14/8/2023) malam.
Plt Kadis Sosial Makassar, Armin Paera mengatakan, dari tujuh pasangan bukan suami-istri, satu di antaranya merupakan mahasiswa.
Baca Juga: Puluhan Orang Terjaring Razia Kupu-kupu Malam di Makassar Selama Ramadan
"Dalam penertiban ini kami menjaring tujuh pasang yang bukan suami istri. Ada mahasiswa," katanya kepada awak media.
Di mana, selain mengamankan tujuh pasangan bukan suami-istri, pihaknya juga menemukan bukti percakapan di aplikasi Michat.
"Iya (Bukti percakapan melalui aplikasi dinamakan) Untuk sementara itu. Kami sementara dalam proses pendalaman untuk mengidentifikasi," jelasnya.
Setelah mengamankan pasangan haram tersebut, kata dia, pihaknya melakukan assessment.
"Ini sementara dalam proses assessment. Kemungkinan besar motif yang mereka gunakan itu menggunakan aplikasi, ada juga menggunakan jaringan di jalan," terangnya.
Ia menyebutkan, operasi tersebur dilakukan dengan bekerjasama dengan pihak kepolisian dan satpol PP.
"Saya bersama tim dari Kepolisian dan Satpol PP, melakukan penertiban Pekerja Seksual (PKS), untuk kegiatan malam ini kita (menyasar) dua lokasi untuk wilayah Panakkukang," tandasnya. (KEK)
Baca Juga: Polisi Dalami Dugaan Prostitusi Online di Makassar yang Libatkan Empat Wanita
prostitusi online prostitusi online makassar Dinas Sosial Makassar
Dosen UTM Jakarta Gelar Pelatihan untuk Tingkatkan...
Kampanye Mural Anti Perundungan
Menhub Kunjungi Rumah Duka Siswa STIP Jakarta di B...
Buntut Meninggalnya Taruna STIP, Menhub Pastikan P...
Badan Investigasi Rilis Laporan Awal Tabrakan Dua...