CARITAU MAKASSAR - Tujuh pasangan bukan suami-istri digelandang ke Kantor Dinas Sosial (Dinsos) Makassar usai kedapatan menginap di hotel melati di beberapa wilayah di bilangan Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar, Sulsel, Senin (14/8/2023) malam.
Plt Kadis Sosial Makassar, Armin Paera mengatakan, dari tujuh pasangan bukan suami-istri, satu di antaranya merupakan mahasiswa.
Baca Juga: Polda Lampung Bongkar Prostitusi Online di Tempat Kos
"Dalam penertiban ini kami menjaring tujuh pasang yang bukan suami istri. Ada mahasiswa," katanya kepada awak media.
Di mana, selain mengamankan tujuh pasangan bukan suami-istri, pihaknya juga menemukan bukti percakapan di aplikasi Michat.
"Iya (Bukti percakapan melalui aplikasi dinamakan) Untuk sementara itu. Kami sementara dalam proses pendalaman untuk mengidentifikasi," jelasnya.
Setelah mengamankan pasangan haram tersebut, kata dia, pihaknya melakukan assessment.
"Ini sementara dalam proses assessment. Kemungkinan besar motif yang mereka gunakan itu menggunakan aplikasi, ada juga menggunakan jaringan di jalan," terangnya.
Ia menyebutkan, operasi tersebur dilakukan dengan bekerjasama dengan pihak kepolisian dan satpol PP.
"Saya bersama tim dari Kepolisian dan Satpol PP, melakukan penertiban Pekerja Seksual (PKS), untuk kegiatan malam ini kita (menyasar) dua lokasi untuk wilayah Panakkukang," tandasnya. (KEK)
Baca Juga: Puluhan Orang Terjaring Razia Kupu-kupu Malam di Makassar Selama Ramadan
prostitusi online prostitusi online makassar Dinas Sosial Makassar
Viral! Video Oknum Relawan Paslon Kotabaru 02 H Fa...
Stiker Pilkada Jakarta 2024 Tuai Protes PDIP, Ini...
PT KAI Lakukan Perawatan Rel Jelang Libur Nataru 2...
Target Rampung 2026, PAM Jaya Mulai Bangun IPA Cil...
Andi Sudirman-Fatmawati Hadiri Doa Bersama dan Per...