CARITAU JAKARTA – Tiga mantan Komisioner Pimpinan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Arief Budiman, Ramlan Subakti, serta Ilham Saputra menyambangi gedung KPU pusat untuk melakukan audiensi dengan pimpinan periode 2022-2027.
Pertemuan tersebut membahas berbagai persoalan, salah satunya mengenai usulan anggaran KPU yang hingga saat ini belum sepenuhnya dicairkan oleh pemerintah di bawah naungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Baca Juga: Kunjungi Pasar Senen, Jokowi Puji Pengaturan Arus Mudik Lebaran
Menanggapi hal itu, eks Komisioner KPU, Ilham Saputra mengatakan, persoalan anggaran ini memang butuh komitmen kuat dari kedua belah pihak yakni antara KPU dengan pemerintah.
Ilham mengingatkan agar permasalahan urusan anggaran tersebut tidak dibenturkan dengan kepentingan politik. Menurutnya, dalam hal melakukan penyelenggaraan pemilu, KPU tidak boleh di intervensi oleh siapapun.
"Soal anggaran ini tidak perlu sampai kemudian ada bargaining politik antara KPU terkait kebijakan-kebijakan KPU, karena KPU tidak boleh diintervensi oleh siapapun," tegas Ilham usai audiensi di Kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Rabu (3/8/2022).
Ilham menuturkan, pemerintah dalam hal ini harus memahami bahwa tugas penyelenggaraan pemilu serentak merupakan tugas berat yang harus dilaksanakan oleh KPU.
Oleh sebab itu, ia berharap, anggaran yang sudah disepakati oleh DPR dan Kemenkeu bisa segera dikeluarkan untuk pelaksanaan tahapan pemilu mendatang.
"Anggaran ini memang harus dikeluarkan. Namun tentu saja pengeluaran anggaran ini harus disesuaikan dengan kerjaan KPU sesungguhnya. Baik di masa 2022, di masa 2023 dan di masa 2024 itu seperti apa," paparnya.
Kendati demikian, Ilham juga mengingatkan kepada pimpinan KPU agar tidak ikut terlibat dalam kepentingan politik. Menurutnya hal itu perlu dilakukan mengingat sesuai dengan marwah yang diatur di dalam undang-undang bahwa KPU memerupakan lembaga yang independen.
Ilham menambahkan, terkait independensi KPU diatur di dalam Pasal 22 E UUD 1945, yang menyatakan, Pemilihan Umum diselenggarakan oleh suatu komisi pemilihan umum yang bersifat nasional, tetap, dan mandiri.
Selain itu, yang tidak kalah penting, menurut Ilham yakni setelah dana tersebut dicairkan oleh pemerintah, KPU juga harus transparan ketika menggunakan anggaran tersebut.
"Tentu transparansi anggaran juga penting. Masyarakat juga perlu paham, perlu tahu apa yang kira-kira anggaran apa yang akan dikeluarkan atau digunakan di tahun 2022 ini," pungkasnya.
Sebelumnya, KPU telah mengusulkan anggaran Pemilu Serentak 2024 dibagi menjadi tiga pos. Pada tahun 2022, KPU membutuhkan anggaran sebesar Rp 8,06 triliun.
Dari total kebutuhan tersebut, KPU mulanya menerima pencairan sebesar Rp 2,45 triliun. Kemudian dilakukan pengajuan kembali sebesar Rp 5,4 triliun kepada Kemenkeu setelah melakukan pembahasan bersama DPR RI.
Meski sudah disetujui oleh DPR, anggaran tambahan yang cair hanya sebesar Rp 1,24 triliun. Jadi, masih ada kekurangan anggaran sebesar Rp 3,69 triliun.
Padahal, anggaran tersebut akan digunakan KPU untuk sarana prasarana pendukung pelaksanaan Pemilu Serentak 2024 dan operasional kerja KPU dari tingkat pusat hingga daerah. (GIB)
Baca juga :
PDIP Target Hattrick Menang Pemilu, PKS Siap Tempur di 2024
Siap Ikut Pemilu 2024, PKS Target 86 Kursi di DPR RI
PKP Songsong Pemilu 2024 dengan Target Tinggi, 34 Kursi di DPR RI
Farhat Abbas Datangi KPU, Daftarkan Pandai Ikut Pemilu 2024
Parpol Calon Peserta Pemilu 2024 Dibagi Tiga Kategori, Ini Perbedaan Perlakuannya Menurut Ketua KPU
Pendaftaran Calon Peserta Pemilu 2024, Sejumlah Parpol Tiba di Kantor KPU
Hary Tanoesoedibjo: Perindo Fokus Raih 60 Kursi di DPR, Tembus Ambang Batas Parlemen
Nasdem Targetkan Masuk Dua Besar Pemilu 2024 dan 100 Kursi DPR RI
Rela Mundurkan Jadwal Pendaftaran ke KPU, Partai Gelora Tetap Optimis Raih Suara 4% di Pemilu 2024
Hari Kedua Pendaftaran Calon Peserta Pemilu 2024, Partai Kebangkitan Nusantara Datangi KPU Siang Ini
Tiga Parpol Belum Lengkapi Dokumen Pendaftaran, Begini Ultimatum KPU
Tunggu Bebas dari Bui, Gede Pasek Bebaskan Anas Pilih Jabatan di PKN
Pasti Ada Gugatan, Menkopolhukam Ingatkan KPU Profesional Gelar Pemilu dan Pilpres 2024
Tunggu Bebas dari Bui, Gede Pasek Bebaskan Anas Pilih Jabatan di PKN
Pantau Pendaftaran Parpol, Bawaslu Bantu Pengawasan dan Keaslian Data
Aplikasi Sipol KPU Dinilai Belum Maksimal, Banyak Data Keanggotaan Partai Buruh Tidak Masuk
Hari Ketiga Pendaftaran Parpol, Hanya 1 Partai yang Mendaftar ke KPU
AHY Sebut Tiga Ancaman Pemilu 2024: Politik Identitas, Politik Transaksional dan Hoaks
Muhaimin: PKB Akan Daftar ke KPU Bersama Partai Gerindra
Anggaran Pemilu 2024 Belum Cair, KSP Jamin Pemerintah Akan Penuhi Usulan KPU
Mantan Ketua KPU Pertanyakan Anggaran Pemilu 2024: Duitnya Ada Nggak, Kapan Bisa Cair?
Partai Garuda Resmi Mendaftar ke KPU, Incar Kaum Muda Jadi Anggota
Anggaran Pemilu Dipangkas Pemerintah, Ini Dampak Besarnya Menurut Ketua KPU
11 Anggota KPU Dicatut Namanya Sebagai Kader Parpol Pendaftar Pemilu 2024
Baca Juga: Diprediksi Capai 190 Juta, Presiden Imbau Masyarakat Mudik Lebih Awal
tiga mantan komisioner kunjungi kpu bahas keterlambatan pencairan anggaran pemilu 2024 kemenkeu anggaran pencairan apbn presiden jokowi
PMJAK Desak Bawaslu DKI Tindaklanjuti Soal Dana Ka...
Yuks Ramaikan Kampanye Akbar Andalan Hati di GOR S...
Masyarakat Bantaeng Sambut Kunjungan Andi Sudirman...
GKJ Pererat Hubungan dengan Warga Melalui Jumat Be...
Demi Kepentingan Kaum Betawi, RK dan Eki Pitung Se...