CARITAU JAKARTA – Memasuki 24 tahun perjalanan Reformasi, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) telah menyelidiki 13 kasus pelanggaran HAM berat di masa lalu yang berkasnya telah diserahkan kepada Kejaksaan Agung, namun hingga kini belum ada yang ditindaklanjuti.
Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik pun menegaskan bahwa penuntasan berbagai kasus pelanggaran HAM berat pada masa lalu tergantung dari kemauan atau political will seorang Presiden.
Baca Juga: Hormati Keputusan Ara Hengkang dari PDIP, Hasto: Dia Berfokus di Dunia Bisnis
Ada pun 13 kasus pelanggaran HAM berat tersebut:
1.Peristiwa pembantaian 1965-1966 pasca pemberontakan G30S/PKI1965.
2.Penembakan Misterius tahun 1982-1985.
3.Kasus Talangsari tahun 1989.
4.Peristiwa Trisakti, Semanggi I dan II di tahun 1998-1999.
5.Kerusuhan Mei 1998.
6.Penghilangan Paksa tahun 1997-1998
7.Peristiwa Wasior tahun 2001.
8.Peristiwa Wamena tahun 2003
9.Pembunuhan Dukun Santet tahun 1998.
10.Insiden Simpang KKA, Aceh tahun 1999.
11.Insiden Jambu Keupok, Aceh tahun 2003.
12.Peristiwa Rumah Geudong di rentang waktu 1989-1998
13. Peristiwa di Painai, Papua, tahun 2004.
Ketua Komnas HAM kemudian mencontohkan penanganan kasus pelanggaran HAM berat Paniai Papua, di mana sebelum tim penyidik dibentuk dan naik ke tahap penyidikan, Presiden ternyata telah lebih dulu memerintahkan Jaksa Agung untuk menyelesaikannya.
Desakan dari Presiden kepada Jaksa Agung tidak lepas dari lobi-lobi dan upaya meyakinkan Presiden yang dilakukan Komnas HAM.
"Akhirnya kasusnya naik ke penyidikan," katanya.
Ketua Komnas HAM pun mengajak semua pihak menunggu kelanjutan prosesnya di pengadilan, meski hasil akhirnya nanti terduga pelaku dibebaskan.
Hal tersebut disampaikannya jika belajar dari ‘political will’ Presiden Gus Dur bersama Jaksa Agung Marzuki Darusman yang membuat satu kasus pelanggaran HAM berat naik ke persidangan. Meski pada akhirnya seperti dirilis Antara, terduga pelaku dibebaskan.
"Jadi pengadilan juga penting didorong agar menegakkan keadilan bagi korban," pungkas Ahmad Taufan Damanik.(GIBS)
Baca juga:
Presiden Jokowi Jangan Diam, 24 Tahun Reformasi dan Kasus Pelanggaran HAM Berat
Aksi Memperingati 24 Tahun Reformasi
Banyak Persoalan Belum Terselesaikan, Ribuan Massa Ikuti Aksi 24 Tahun Reformasi
Baca Juga: Perayaan Natal Nasional 2023, Jokowi Ajak Umat Kristiani Beri Contoh Keberagaman pada Dunia
24 tahun reformasi komisi nasional hak asasi manusia komnas ham 13 kasus pelanggaran ham berat masa lalu kejaksaan agung presiden jokowi
Cara Upgrade Skill Gaming dengan Samsung Galaxy A1...
Masuk Minggu Tenang, Pj Teguh Pastikan Jakarta Ber...
Cawagub 02 Fatmawati Dua Bulan Keliling 24 Kabupat...
Kampanye Akbar 02 Andalan Hati, Panglima Dozer: Su...
PMJAK Desak Bawaslu DKI Tindaklanjuti Soal Dana Ka...