CARITAU MAKASSAR - Sebanyak tiga anggota Satuan Brigadi Mobile (Brimob) Polda Sulsel diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH).
Tiga anggota Brimob Sulsel yang dipecat itu, masing-masing Brigpol RS dari Batalyon D Pelopor, Brigpol FS dari Batalyon A Pelopor dan Bripda AFP dari Satua! Brimob Polda Sulsel.
Baca Juga: Kericuhan dan Ledakan Bom Terjadi di Depan Kantor KPU Sulsel, Ternyata Ini Penyebabnya!
Dansat Brimob Polda Sulsel, Kombes Pol Heru Novianto mengatakan, etiganya dipecat akibat terbukti terlibat pelanggaran berat yang dilarang oleh institusi Polri.
Pelanggarannya itu, ada personel terlibat penyalahgunaan narkoba, terbelit utang dan tidak masuk kantor berturut-turut selama satu tahun.
Untuk Brigpol RS, kata dia, terbukti terlibat dalam penyalahgunaan narkoba selama dua tahun.
Brigpol FS terbelit utang dan tidak masuk kantor selama tiga bulan. Sementara Bripda AFP tidak masuk kantor berturut-turut selama satu tahun.
“Meski tidak dihadiri langsung yang bersangkutan, namun upacara PTDH tetap dilaksanakan dengan menghadirkan foto ke tiga personel tersebut, ” kata Heru usai memimpin upacara PTDH Upacara PTDH di Halaman Mako Batalyon A Pelopor, Kamis (28/12/2023).
Sebelum dijatuhi sanksi berat jelas Heru, upaya mediasi dengan melibatkan Propam Sat Brimob Polda Sulsel telah dilakukan. Namun ketiganya tak pernah hadir penuhi panggilan.
Bahkan sebut Heru, penyidik juga mendatangi rumah orang tua dan keluarganya. Namun tidak mengetahui keberadaan masing-masing personel yang melakukan pelanggaran tersebut.
“Dengan dilaksanakannya upacara PTDH ini, ketiga personel tersebut bukan lagi bagian dari anggota Satuan Brimob Polda Sulsel dan Kepolisian Republik Indonesia secara umum," tandasnya. (KEK)
Baca Juga: LBH Makassar Laporkan Pidana Oknum Polisi Polda Sulsel Diduga Lecehkan Tahanan Perempuan
Anggota Brimob Polda Sulsel Dipecat Pemecatan Anggota Brimob brimob polda sulsel
Fauzi Bowo Ingin Jakarta Dipimpin oleh Orang yang...
Denny JA Hibahkan Dana Abadi untuk Festival Tahuna...
Tokoh Literasi Bachtiar AK Sebut Inovasi Smart Sch...
Mencetak Dai Pengusaha, Sekda Marullah Buka Pelati...
Gibran Pimpin Apel Siaga Masa Tenang Pilkada 2024