CARITAU MAKASSAR – Kasus Dugaan Tindak Pidana Korupsi pada Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) tak lama lagi akan ada tersangka.
Hasil audit Perhitungan Kerugian Negara (PKN) yang menjadi penghambat dalam penetapan tersangka tersebut dikabarkan segera keluar.
Baca Juga: Berkas Lengkap, Oknum Polisi Diduga Lecehkan Tahanan Perempuan Segera Disidang Etik
Kasubdit III Bidang Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Direktorat Kriminal Khusus Polda Sulsel, Kompol Fadli membenarkan terkait bakal keluarnya hasil perhitungan kerugian Negara Kasus Korupsi BPNT Sulsel.
“BPNT (kasus dugaan korupsi) sebentar lagi keluar (audit PKN),” ungkapnya, Selasa (1/11/2022).
Saat ditanya terkait kapan keluar audit PKN kasus tersebut, Fadli masih enggan menyebutkannya, ia hanya mengatakan audit PKN keluar dalam waktu dekat ini.
“kita tunggu, waktu dekat,” jelasnya.
Sebelumnya, Penyidik Ditreskrimsus Polda Sulsel mengaku tak memiliki kendala dalam menuntaskan kasus tindak pidana korupsi pada Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di 4 Kabupaten di Sulawesi Selatan.
“Tidak ada kendala, ini masih beproses,” katanya.
Sebelumnya, kasus dugaan korupsi penyaluran BPNT Kemensos Tahun 2020 di Sulsel, di mana dari hasil penyidikan terhadap skandal korupsi penyaluran BPNT di 4 kabupaten Sulsel tersebut, telah ditemukan banyak indikasi perbuatan melawan hukum. Di antaranya, ada pemotongan nilai yang diterima oleh masyarakat.
“Dari selisih nilai yang dipotong itu lalu dikalikan dengan jumlah masyarakat miskin penerima, itu nilainya cukup besar,” kata Kasubdit III Tipikor Dit Reskrimsus Polda Sulsel, Kompol Fadli beberapa waktu lalu.
Penyidikan terhadap kegiatan penyaluran BPNT di Sulsel tersebut, kata dia, tidak berhenti hanya pada keempat kabupaten saja, akan tetapi penyidikan melebar pada kabupaten lainnya yang ada di Sulsel.
“4 kabupaten itu hanya sampel dan akan melebar ke kabupaten lainnya di Sulsel. Ini menjadi atensi pusat dan kita fokusi,” tutur Fadli sebelumnya.
Tim Penyidik bahkan sempat menaksir ada sekitar Rp100 miliar dugaan kerugian negara yang terjadi dalam pelaksanaan kegiatan penyaluran BPNT tahun 2020 di 24 kabupaten/kota Provinsi Sulsel. (KEK)
Baca Juga: Polisi Gerebek Sebuah Vila Mewah di Gowa Sulsel: Dijadikan Tempat Budidaya Ganja-Dua Orang Diamankan
kasus dugaan korupsi bpnt sulsel polda sulsel korupsi bpnt segera ditetapkan tersangka
Denny JA Hibahkan Dana Abadi untuk Festival Tahuna...
Tokoh Literasi Bachtiar AK Sebut Inovasi Smart Sch...
Mencetak Dai Pengusaha, Sekda Marullah Buka Pelati...
Gibran Pimpin Apel Siaga Masa Tenang Pilkada 2024
Pilkada Semakin Dekat, Pj Teguh Ajak Warga Jakarta...