CARITAU SURABAYA - Pihak kepolisian dalam hal ini Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Timur (Jatim) terus mendalami kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dialami artis Venna Melinda oleh suaminya Ferry Irawan.
Kasubdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Hendra Eko Triyulianto mengatakan, pihaknya telah meminta keterangan Venna Melinda sebagai korban pelapor.
Baca Juga: Merasa Difitnah karena Disebut Pedofil, Saipul Jamil Resmi Polisikan Dewi Perssik
Kepada polisi, kata Hendra, Venna Melinda mengaku sering mendapatkan perlakuan kasar dari sang suami Ferry Irawan.
"Kalau dari keterangan korban, terlapor sering melakukan ancaman kekerasan fisik kepada korban," kata Hendra, Selasa (10/1/2023).
Dalam kasus yang dilaporkan ini, penyidik pun telah menyita sejumlah barang bukti seperti pakaian dan handuk yang dikenakan pelapor saat terjadi KDRT. Saat ini polisi telah mengantongi rekaman CCTV hotel yang merekam Venna dan Ferry masuk dan keluar hotel.
Diketahui, artis Venna Melinda mengaku dianiaya oleh suaminya Ferry Irawan hingga hidungnya mengeluarkan darah. Kekerasan tersebut terjadi di dalam kamar sebuah hotel di Kediri, Jawa Timur, Minggu (8/1/2023).
Venna diketahui melaporkan sang suami Fery Irawan ke Polresta Kediri atas dugaan KDRT. Kasus kemudian dilimpahkan ke Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jatim, Senin (9/1/2023).
Venna Melinda dan Ferry Irawan telah menjalani pemeriksaan awal di Polda Jatim pada Senin (9/1/2023). "(Status) Masih saksi, belum ada tersangka," pungkas Hendra. (DID)
Baca Juga: Merasa Difitnah, Saipul Jamil Somasi Dewi Perssik
Denny JA Hibahkan Dana Abadi untuk Festival Tahuna...
Tokoh Literasi Bachtiar AK Sebut Inovasi Smart Sch...
Mencetak Dai Pengusaha, Sekda Marullah Buka Pelati...
Gibran Pimpin Apel Siaga Masa Tenang Pilkada 2024
Pilkada Semakin Dekat, Pj Teguh Ajak Warga Jakarta...