CARITAU JAKARTA – Kepala Seksi (Kasi) Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi menegaskan pihaknya bakal menjemput paksa Rizky Billar jika masih mangkir dari pemanggilan terhadap dirinya.
Pernyataan ini disampaikan usai Rizky Billar tak hadir dalam pemanggilan atas kasusnya. Namun, yang hadir dalam kesempatan tersebut ialah Kuasa Hukum Rizky Billar untuk mengonfirmasi ketidakhadirannya.
“Kami bakal jadwalkan kembali. Yang jelas, jika kita sudah memanggil dua kali dan R tidak hadir, ketiga kalinya nanti kita jemput paksa,” ucap dia saat ditemui wartawan di Mapolres Jakarta Selatan, Kamis (10/6/2022).
Ia mendesak pihak Rizky Billar dapat memenuhi panggilan penyidik agar perkara tersebut menemui kejelasan. Selain itu, Nurma meminta penyidik untuk memastikan apakah Rizky Billar terganggu psikologisnya.
“Kami minta penyidik cek kembali. Apakah R memang terganggu psikisnya, atau tidak?,” sebutnya.
Selain memeriksa kuasa hukum dan sejumlah saksi, Polres Metro Jaksel juga menghadirkan orang tua Lesti Kejora sebagai saksi. Hal ini guna memperkaya keterangan untuk mendapatkan informasi yang lebih rinci.
“Memang, kami memeriksa kedua orang tua saudari L sebagai saksi. Tapi itu kemarin, Rabu (5/9/2022),” ungkap dia.
Kendati demikian, kata Nurma, pada hari ini Kamis (6/9/2022) pihaknya juga mendatangkan saksi lainnya, yakni karyawan yang ada di rumah Billar dan Kejora tersebut.
Keduanya direncanakan diperiksa hari ini. Namun sejauh ini belum ada konfirmasi bahwa keduanya datang. (RMA)
Baca Juga: Viral Korban KDRT Jadi Tersangka di Polres Depok, Pengamat: Polisinya Lebay
lesti kejora rizky billar kdrt rizky billar pemeriksaan polisi
Denny JA Hibahkan Dana Abadi untuk Festival Tahuna...
Tokoh Literasi Bachtiar AK Sebut Inovasi Smart Sch...
Mencetak Dai Pengusaha, Sekda Marullah Buka Pelati...
Gibran Pimpin Apel Siaga Masa Tenang Pilkada 2024
Pilkada Semakin Dekat, Pj Teguh Ajak Warga Jakarta...