CARITAU JAKARTA – Kepala Seksi (Kasi) Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi menegaskan pihaknya bakal menjemput paksa Rizky Billar jika masih mangkir dari pemanggilan terhadap dirinya.
Pernyataan ini disampaikan usai Rizky Billar tak hadir dalam pemanggilan atas kasusnya. Namun, yang hadir dalam kesempatan tersebut ialah Kuasa Hukum Rizky Billar untuk mengonfirmasi ketidakhadirannya.
Baca Juga: Viral Pengakuan dari Mantan Istri, Berikut Profil Eks Kiper Timnas Indonesia Kurnia Meiga
“Kami bakal jadwalkan kembali. Yang jelas, jika kita sudah memanggil dua kali dan R tidak hadir, ketiga kalinya nanti kita jemput paksa,” ucap dia saat ditemui wartawan di Mapolres Jakarta Selatan, Kamis (10/6/2022).
Ia mendesak pihak Rizky Billar dapat memenuhi panggilan penyidik agar perkara tersebut menemui kejelasan. Selain itu, Nurma meminta penyidik untuk memastikan apakah Rizky Billar terganggu psikologisnya.
“Kami minta penyidik cek kembali. Apakah R memang terganggu psikisnya, atau tidak?,” sebutnya.
Selain memeriksa kuasa hukum dan sejumlah saksi, Polres Metro Jaksel juga menghadirkan orang tua Lesti Kejora sebagai saksi. Hal ini guna memperkaya keterangan untuk mendapatkan informasi yang lebih rinci.
“Memang, kami memeriksa kedua orang tua saudari L sebagai saksi. Tapi itu kemarin, Rabu (5/9/2022),” ungkap dia.
Kendati demikian, kata Nurma, pada hari ini Kamis (6/9/2022) pihaknya juga mendatangkan saksi lainnya, yakni karyawan yang ada di rumah Billar dan Kejora tersebut.
Keduanya direncanakan diperiksa hari ini. Namun sejauh ini belum ada konfirmasi bahwa keduanya datang. (RMA)
lesti kejora rizky billar kdrt rizky billar pemeriksaan polisi
Jokowi Sebut Pencalonan Kaesang di Pilkada Kota Be...
RI - China Jajaki Kerja Sama Investasi dan Ketenag...
Chip M4 Tandai Apple Resmi Ikuti Tren AI
PLN Gelar Inspection Day K3 Serentak
HLM Rakorwil TP2DD Jatim Sepakati Pengembangan Ino...