CARITAU MAKASSAR - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sulsel memasang stiker peredam cahaya pada lampu rotator yang terpasang di atas mobil.
Pemasangan itu dilakukan buntut dari keluhan masyarakat karena lampu orator di monil patroli lalu lintas dinilai terlalu terang dan dapat menyilaukan mata pengendara.
Baca Juga: Momen Dirlantas Polda Sulsel Kombes I Made Agus Duduk Lesehan Sarapan Pagi di Aspal
"Dasar penutupan lampu rotator bagian belakang yang pertama adanya masukan dari masyarakat bahwa lampu rotator itu kadang kala menyilaukan pengendara sepeda motor khususnya yang dari belakang," kata Kasat Patroli Jalan Raya (PJR) Ditlantas Polda Sulsel, AKBP Astu, Rabu (3/12/2024).
Tak hanya itu, pemasangan stiker pada rotator belakang dilakukan atas perintah Kapolri berdasarkan masukan dari masyarakat.
"Kemudian ditindaklanjuti oleh Kapolri, terbit surat telegram Kapolri yang ditandatangani bapak Korlantas, nomor ST 28 68 bulan 12 tahun 2023 tanggal 28 Desember 2023," ujarnya.
"Yaitu hasil analisis dan evaluasi akibat terganggunya penglihatan pengedaran sepeda motor atau pengendara lain yang ada di belakang dan itu bisa menimbulkan terjadinya kecelakaan lalu lintas akibat pancaran cahaya lampu rotator bagian belakang," sambungnya.
Adapun, kata Astu penutupan stiker pada rotator bagian belakang ini setebal 20 persen, sehingga tidak menyilaukan lagi.
"Dari situ arahan dan perintah bapak Dirlantas Polda Sulsel seluruh unit kendaraan roda empat khususnya kendaraan lalu lintas, terkhusus lagi unit PJR. Beliau memerintahkan kita untuk menutupi lampu rotator bagian belakang dengan kaca film 20%," bebernya.
Dia mengaku, saat ini Polda Sulsel bersama jajaran sudah menutup stiker pada bagian belakang rotator. Terkhusus kendaraan PJR.
"Iya, sudah semua. Begitu ada STR dari Korlantas Polri, perintah bapak Dirlantas kita langsung laksanakan dan tindak lanjuti. Semua (polres jajaran). Kenapa, karena kendaraan ini sering digunakan untuk melaksanakan tugas patroli kemudian pengamanan pengawalan," tandasnya.
Sebelumnya, Budayawan Indonesia, Sujiwo Tejo memprotes keras tentang penggunaan rotator pada mobil polisi. Kritikan ini langsung ditanggapi polisi dengan lakukan aksi begini.
Dalam sebuah unggahan akun TikTok @dhulurbudiman, terlihat cuplikan video dimana Sujiwo Tejo melemparkan kritik kepada Kapolri tentang penggunaan lampu rotator mobil polisi.
Ia meminta kepada kapolri untuk mengganti warna lampu rotator karena membuat matanya sakit ketika di jalan.
"Bisa gak kalau lampu polisi yang biru itu diganti hijau gitu, karena ke mata sakit banget, kalau di tol disalip mata peteng pak," kata Sujiwo Tejo. (KEK)
Baca Juga: Operasi Keselamatan Pallawa 2024, Polisi Rekam 347.191 Pelanggaran Lewat Kamera ETLE di Sulsel
Cara Upgrade Skill Gaming dengan Samsung Galaxy A1...
Masuk Minggu Tenang, Pj Teguh Pastikan Jakarta Ber...
Cawagub 02 Fatmawati Dua Bulan Keliling 24 Kabupat...
Kampanye Akbar 02 Andalan Hati, Panglima Dozer: Su...
PMJAK Desak Bawaslu DKI Tindaklanjuti Soal Dana Ka...