CARITAU MAKASSAR - Tim Ditgakkum Korlantas Polri memberikan apresiasi terhadap pengembangan Inovasi Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Direktorat Lalu Lintas Polda Sulawesi Selatan (Ditlantas Polda Sulsel) di Kota Makassar.
Hal tersebut disebutkan Kasubdit Dakgar Korlantas, Kombes Pol Matrius saat pimpin tim Ditgakkum dalam melakukan asesmen penerapan ETLE Ditlantas Polda, Jalan AP Pettarani, Makassar, Kamis (21/12/2023) kemarin.
Baca Juga: Arus Mudik Masih Landai, Korlantas Belum Berlakukan Rekayasa Lalin
Matrius mengungkapkan, hasil asesmen menunjukkan dari penilaian dan pengamatan di lapangan secara langsung sistem ETLE Polda Sulsel memenuhi syarat dan sesuai standar yang telah ditentukan.
"Kami berharap setelah asesmen, jajaran Ditlantas Polda Sulsel ini dalam penegakan hukum lalu lintas mampu bertindak secara profesional," kata Kombes Matrius melalui keterangan resminya yang diterima Caritau.com, Jum'at (22/12/2023).
Ia mengatakan, asesmen dilakukan mengingat Ditlantas Polda Sulsel merupakan perintis dan pengembangan ETLE Mobile on Board, ETLE Mobile Handheld, dan ETLE Statis.
Untuk itu ia mengharapkan, penerapan ETLE Sulsel khusus Makassar efektif dalam menangani pelanggaran lalu lintas saat infrastruktur dan teknologi yang tersedia masih terbatas, sedangkan tingkat kepatuhan masyarakat masih rendah.
"Ditlantas Polda Sulsel adalah satu-satunya yang sudah lakukan penguatan ekosistem digital ETLE, dimana sistem tersebut bisa terintegrasi dengan baik. Apa yang menjadi program prioritas Korlantas di penguatan ETLE audah dilaksanakan disini, itu seperti standarisasi operasional ETLE, di integrasi sistem dalam mendukung penerapan ETLE, serta penguatan pengawasan dan dalam pelaksanaan ETLE," katanya,
Sementara itu, Kombes Agus mengatakan pada Desember ini Ditlantas Polda Sulsel mulai memasang dan mengoperasionalkan 4 kamera ETLE statis di Jalan AP Pettarani serta satu unit ETLE Mobile on Board, dan ETLE Mobile Handheld di Polres jajaran.
"Pemasangan baru ini untuk mendukung dan menguatkan 20 titik ETLE yang sudah ada dan terpasang sebelumnya di wilayah Makassar, dan di Polres jajaran itu juga kita sudah kota pasang," ujarnya,
Disebutkan, 4 titik kamera statis yang baru terpsang di AP Pettarani sudah melakukan analisa data untuk periode tanggal 11-18 Desember tercatat, pelanggaran tertinggi terjadi pada titik Jalan Pettarani depan The Mutiara dengan total 57.168 pelanggaran atau 8.166 pelanggaran per-harinya.
Sementara itu untuk tipe pelanggaran yang terbesar bonceng 3 orang, jumlah 41.651 pelanggaran atau 5.950 pelanggaran per hari. Sehingga dalam satu minggu jumlah pelanggaran capai 88.864 pelanggaran.
Adapun jenis pelanggaran, tidak memakai sabuk pengaman 30.494, menggunakan handphone atau gadget saat berkendara ada 478, tidak mengenakan helm 16.241 dan boncengan 3 ada 41.651 pelanggaran.
"Dengan demikian pelanggaran tertinggi adalah berboncengan tiga," beber Agus.
Sementara untuk populasi pelanggaran berdasarkan lokasi, pelanggaran tertinggi di Jalan AP Pettarani depan The Mutiara sebanyak 57.168 pelanggaran, Kemenag 1.214, depan kantor Pos Pettarani 26.915, dan depan Living Plaza 3.567 pelanggaran.
"Pengembangan ETLE di Sulsel, khususnya di kota Makassar yang dipasang sekarang ini, sepanjang jalan Pettarani merupakan hasil kolaborasi dengan pemerintah daerah provinsi Sulsel," tandasnya. (KEK)
Baca Juga: Viral Rombongan Sepeda Motor Ugal-ugalan Terekam Kamera ETLE di Makassar
Fauzi Bowo Ingin Jakarta Dipimpin oleh Orang yang...
Denny JA Hibahkan Dana Abadi untuk Festival Tahuna...
Tokoh Literasi Bachtiar AK Sebut Inovasi Smart Sch...
Mencetak Dai Pengusaha, Sekda Marullah Buka Pelati...
Gibran Pimpin Apel Siaga Masa Tenang Pilkada 2024