CARITAU JAKARTA - Presiden DPP Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Andi Syafrani menanggapi pernyataan Menko Polhukam Mahfud MD soal adanya dugaan pergerakan uang yang mencurigakan sebesar Rp300 triliun di Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Andi mengatakan, uang sebesar Rp300 triliun, merupakan jumlah yang fantastis. Dengan uang tersebut, negara tak perlu berhutang. Ia pun mendorong adanya kontrol yang ketat terhadap pejabat di instansi keuangan.
Baca Juga: Catat! Mulai 1 Juli 2024, NIK Berlaku Penuh Sebagai NPWP
“Angka ini sangat fantastis. Angka yang seharusnya bisa bikin negara ini tak perlu nambah hutang ke mana-mana. Kekuasaan yang dimiliki para pejabat di instansi pengelola keuangan negara tampaknya perlu dibatasi dan dikontrol lebih kuat," kata Andi, Rabu (8/3/2023).
Andi Syafrani menambahkan bahwa diperlukannya pembatasan termasuk pada pemberian rangkap jabatan para pejabat di lembaga negara lainnya yang memungkinkan mereka memperoleh kekayaan fantastis dibandingkan para pejabat dan abdi negara lain di luar Kemenkeu.
“Pembatasan juga termasuk gaya hidup. Apalagi gaya hidup hedonis mereka yang bikin kita meradang. Kontrol hawa nafsu kekuasaan dan keserakahan duniawi perlu disistematisasikan secara ketat kepada para pejabat ini,” imbuhnya.
Menurut Andi, jika mekanisme LHKPN tak lagi dianggap cukup menjadi alat kontrol, maka diperlukan metode lain.
“Penelisikan para netizen yang turut membantu terbukanya bobrok keserakahan ini hanyalah bagian dari partisipasi masyarakat, tapi ini bukanlah sistem,” tandasnya.
Karenanya, menurut Andi, pada momen rakyat saat ini disuruh aktif melaporkan pajak mereka, maka alangkah idealnya jika para petugas yang biasanya mengorek harta kekayaan rakyat dikorek dan dikuliti terlebih dahulu kekayaan mereka.
“Bagaimana mungkin mereka yang sukanya ngorek harta orang lain tapi mereka sendiri tak mau dikorek hartanya,” tegasnya.
Andi mengingatkan bagaimana Presiden Joko Widodo (Jokowi) sibuk mengingatkan mengenai bahaya resesi ekonomi dan upaya menambah hutang untuk membangun infrastruktur, ternyata ditemukan dugaan banyak sekali “uang haram” beredar di kalangan para pejabat.
“Jika uang haram itu dirampas untuk pembangunan, rasanya tak perlu rakyat dibebankan hutang negara yang sangat besar,” usulnya.
Andi mengatakan bahwa para pejabat 'perampok' uang negara seperti itulah yang merupakan benalu ekonomi di Indonesia.
“Karenanya, temuan di Kemenkeu ini seharusnya diperlebar ke instansi lainnya di pemerintahan,” sarannya lagi.
Terkait hal itu, DPP LIRA menyatakan dukungannya pada PPAT, KPK, dan aparat hukum lainnya untuk membongkar seluruh 'transaksi haram' para pejabat yang merugikan negara dan membersihkan benalu ekonomi bangsa di seluruh lingkungan lembaga negara.
“Proses hukum para ‘perampok’ uang negara dan rampas kekayaan mereka untuk kepentingan negara,” tukasnya.
Selain itu, DPP LIRA juga meminta Menteri Keuangan Sri Mulyani untuk mundur dari jabatannya, juga para pejabat lain yang diduga bagian dari sindikat perampok uang negara di lingkungan Kemenkeu karena dinilai telah gagal melindungi uang negara.
“Kami meminta Presiden Jokowi membuat aturan rangkap jabatan yang proposional dan tidak membebani keuangan negara,” pungkasnya.
Terakhir, DPP LIRA mendorong publik untuk melaporkan kekayaan para pejabat yang mencurigakan di luar dari kepantasan kepada KPK dan aparat hukum lainnya. (DID)
Baca Juga: Ingin Kembalikan Kejayaan KPK
lira uang mencurigakan kemenkeu mahfud md sri mulyani mundur
Fauzi Bowo Ingin Jakarta Dipimpin oleh Orang yang...
Denny JA Hibahkan Dana Abadi untuk Festival Tahuna...
Tokoh Literasi Bachtiar AK Sebut Inovasi Smart Sch...
Mencetak Dai Pengusaha, Sekda Marullah Buka Pelati...
Gibran Pimpin Apel Siaga Masa Tenang Pilkada 2024