CARITAU MAKASSAR – Seorang pemuda NV alias Bintang (26) warga Kecamatan Tamalanrea, Kota Makassar diringkus polisi. Ia tega menggelapkan HP milik temannya sendiri.
Bintang diamankan Tim Resmob Polsek Tamalanrea dibantu Tim Jatanras Polrestabes Makassar di Panciro, Kecamatan Bajeng, Kabupaten Gowa, Selasa (27/4/2022) kemarin.
Baca Juga: Tak Mau Beri Uang Parkir Rp90 Ribu, Pemuda di Makassar Jadi Korban Penganiayaan Jukir
Panit 1 Tim Reskrim Polsek Tamalanrea, Ipda Muhammad Iqbal kosman membenarkan hal tersebut sesuai Laporan Polisi Nomor LP / B / 224 / II / 2022 / SPKT / Polrestabes Makassar / Polsek Tamalanrea, tanggal 18 April 2022.
Iqbal menceritakan, kasus tersebut terjadi pada Senin (18/4/2022) di jalan Katimbang, Kecamatan Tamalanrea, Kota Makassar. Awalnya Bintang meminta tolong kepada korban untuk diantar ke bengkel yang ada di Jalan katimbang, Kecamatan Tamalanrea dengan alasan untuk memperbaiki ban motornya.
"Setelah itu korban berboncengan dengan pelaku ke bengkel tersebut dan setelah itu pelaku meminjam HP korban. Bukannya meminjam, pelaku malah membawa lari HP temannya," ungkapnya, Rabu (27/4/2022).
Pelaku, kata dia, meminjam HP milik temannya dengan alasan untuk berkomunikasi dengan seseorang.
"Namun pelaku kemudian meninggalkan korban dengan membawa HP tersebut,” jelasnya.
Atas kejadian tersebut Bintang diamankan di kantor Polsek Tamalanrea guna penyelidikan dan proses hukum lebih lanjut.
"Pasal yang disangkakan yakni Pasal 372 KUHPidana," tandasnya. (KEK)
Baca Juga: Diketahui Sebagai Residivis Kambuhan, Polda Metro Bekuk Empat Pelaku Curas Spesialis Nasabah Bank
modus pinjam hp pemuda di makassar bawa kabur hp temannya kriminal perkara hukum
Jika Khofifah vs Risma di Pilkada Jatim, Bakal Ser...
BNPB: 267 Rumah Rusak Terdampak Gempa Magnitudo 6,...
PDIP dan PKS Harapan Terakhir Jadi Oposisi, Wasala...
Presiden Jokowi Akan Terima Bos Microsoft, Bahas I...
Pertunjukan Tari Sukuh World Dance Day