CARITAU JAKARTA - Sekelompok warga negara yang menamakan diri Perkumpulan Warga Negara Untuk Pemilu Jujur dan Adil (Jurdil) menyoal perihal adanya temuan dugaan 52 juta data janggal dalam Daftar Pemilih Sementara (DPS) dalam kontestasi Pemilu 2024.
Baca Juga: LDII: Momentum Ramadan Jadi Tepat Introspeksi Demokrasi
Juru Bicara Perkumpulan Warga Negara Untuk Pemilu Jurdil, Dendi Susianto mengungkapkan, berdasarkan hal itu, pihaknya telah mengirimkan surat ke KPU RI, meminta upaya penjelasan dan klarifikasi atas temuan 52 juta data janggal DPS tersebut.
Dalam keterangannya, Dendi menjelaskan, bahwa temuan 52 juta data dalam DPS tersebut telah ditemukan berdasarkan rangkaian kegiatan hasil penelitian yang dilakukanya pada pekan lalu.
Temuan itu, kata dia, berawal dari rangkaian kegiatan penelitian mengenai dokumen DPS yang berjumlah total 205.768.061 data. Adapun dalam data tersebut, Dendi mengaku, menemukan sebanyak 25,3% data aneh yang jika dikonversi menjadi bilangan menjadi 52 juta data.
"Setelah meneliti data DPS kami menemukan 52.048.328 atau 25.3 persen data janggal," kata Dendi dalam keterangan tertulisnya yang dikutip Caritau.com pada Rabu (14/6/2023).
Dirinya menuturkan, bahwa data janggal tersebut mengenai adanya temuan mengenai data pemilih berumur 100 tahun, data pemilih yang berumur kurang dari 12 tahun dan juga ada data pemilih yang memiliki alamat diduga tidak jelas yakni RT dan RW nya tidak tercantum nomor.
"Data janggal tersebut yaitu pemilih berumur lebih dari 100 tahun, pemilih berumur kurang dari 12 tahun, pemilih memiliki identitas yang sama, pemilih memiliki RT 0, pemilih memiliki RW 0, pemilih memiliki RT dan RW 0", ujarnya.
Dendi juga menjelaskan bahwa data DPS yang dikeluarkan KPU RI dinilai amatlah sangat minim informasi. Hal itu lantaran, lanjut Dendi, Data DPS KPU RI hanya memuat nama, umur, desa, RT, RW.
"Data yang dikeluarkan itu tidak secara jelas menginformasikan nomor identitas penduduk, tanggal lahir, kecamatan, kabupaten, dan provinsi," ungkap dia.
Dendi menegaskan, bahwa dengan data yang demikian minim informasi tersebut sanga amat mustahil bagi orang normal dari kalangan warga negara, partai peserta Pemilu, maupun lembaga pemantau pemilu dapat ikut membantu KPU RI untuk memverifikasi DPS sebagaimana yang telah diamanatkan UU Pemilu.
Dendi pun menyayangkan sikap KPU yang tidak mengeluarkan data secara jelas sehingga menghambat hak warga negara untuk ikut memantau Pemilu 2024 agar jujur dan adil.
Adapun Dendi telah membandingkan bahwa kebijakan KPU hari ini dengan kebijakan KPU pada Pemilu tahun 2004 sangat berbanding jauh. Dendi menilai, KPU pimpinan komisioner yang menjabat di tahun 2024 lalu jauh lebih transparan dibandingkan KPU tahun ini.
"Pada Pemilu 2004 KPU mengeluarkan data pemilih secara jelas sampai dengan NIK sehingga lembaga pemantau pemilu seperti LP3ES dulu bisa melakukan audit DPS untuk membantu verifikasi data pemilih. Saya dulu ikut mengaudit data Pemilih bersama LP3ES pada tahun 2004 karena data DPS dibuka secara transparan", ungkap Dendi.
Disisi lain, Dendi juga mengkhawatirkan jika DPS aneh itu tidak dikoreksi kembali oleh KPU RI maka ditenggarai bakal membuka peluang lebar untuk disalahgunakan pihak tak bertanggung jawab untuk berbuat curang.
"Dulu LP3ES melakukan audit data Pemilih dengan mencocokkan DPS kepada warga pemilih secara langsung, dan juga melakukan pengecekan warga pemilih kepada DPS," tegas Dendi.
Menurut Dendi, Audit DPS yang dilakukan pada saat Pilpres langsung secara serentak yang baru pertama kali tersebut bakal berkontribusi besar pada koreksi atas DPS sebelum menjadi DPT. Ia pun mendesak KPU RI untuk membuka DPS secara lengkap.
"Jika KPU pada Pemilu 2004 bisa membuka DPS secara lengkap sehingga publik bisa melakukan pengecekan, kenapa KPU sekarang tidak bisa melakukannya?," tanya Dendi.
Dendi menambahkan, perkumpulan Warga Negara untuk Pemilu Jurdil berharap KPU mau membuka data DPS secara transparan sehingga semua pihak dapat ikut mengawal sehingga Pemilu 2024 dapat berjalan dengan jujur dan adil.
"Kami menghimbau agar KPU sebaiknya membuka data lengkap sehingga tidak menimbulkan keraguan publik", pungkas Dendi.
Berikut ini data pemilih aneh yang ditemukan Perkumpulan Warga Untuk Pemilu Jurdil:
Umur di bawah 12 th: 35.785
Umur di atas 100 th: 13.606
Nama kurang dari 2 huruf: 14.000
Nama mengandung tanda tanya: 35
RW-nya 0: 13.344.569
RW-nya 0: 616.874
RT dan RW-nya 0: 35.905.638
Identitas sama (nama, KPU ID, RT, RW, TPS semua sama): 2.120.135. (GIB/DID)
Baca Juga: Kapolri Persilahkan Massa Turun ke Jalan Protes Hasil Pemilu 2024
kpu kelompok warga peduli pemilu jurdil data janggal dps pemilu 2024
Denny JA Hibahkan Dana Abadi untuk Festival Tahuna...
Tokoh Literasi Bachtiar AK Sebut Inovasi Smart Sch...
Mencetak Dai Pengusaha, Sekda Marullah Buka Pelati...
Gibran Pimpin Apel Siaga Masa Tenang Pilkada 2024
Pilkada Semakin Dekat, Pj Teguh Ajak Warga Jakarta...