CARITAU JAKARTA - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) kembali mengkritik Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang diduga tak memberikan akses Sistem Informasi Pencalonan (Silon) pada penetapan Calon Presiden (Capres) dan Calon Wakil Presiden (Cawapres) di kontesasi Pemilu 2024.
Sebelumnya kegiatan penetapan Capres dan Cawapres telah dilakukan oleh KPU RI pada Senin 13 November 2023. Pada kegiatan itu KPU telah resmi menetapkan tiga pasangan Capres dan Cawapres yakni Ganjar Pranowo-Mahfud Md, Anies Rasyid Baswedan-Muhaimin Iskandar (Cak Imin) dan juga Prabowo Subianto-Gibran Rakabumbing Raka.
Baca Juga: Pilkada Jakarta Satu Putaran Dianulir, Legislatif Inginkan Sistem 50% + 1
Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja mengaku tak diberikan akses penuh oleh KPU dalam melakukan pengawasan mengenai kegiatan penetapan Capres dan Cawapres pada Pemilu 2024. Ia menegaskan, langkah KPU telah menyulitkan Bawaslu dalam menjalankan tugas pengawasan.
Menurutnya, dengan tidak diberikannya akses Silon kepada Bawaslu RI pada masa pendaftaran bakal Paslon, KPU tidak menjalani PKPU Nomor 19 tahun 2023 tentang pencalonan Presiden dan Wakil apreisen.
"Pasal 64 Peraturan KPU Nomor 19 Tahun 2023 tentang Pencalonan Peserta Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden, KPU RI telah wajib memberikan akses Silon kepada lembaga yang mengawasi penyelenggaraan Pemilu, yang dalam hal ini adalah Bawaslu," kata Bagja dalam keterangan tertulis, dikutip Selasa (14/11/2023).
Disisi lain, Bagja turut mempertanyakan alasan KPU RI yang sejauh ini tidak terbuka terhadap akses Silon. Tak hanya pada Silon Capres dan Cawapres, KPU juga diduga sengaja menutup akses Silon dalam kegiatan penetapan Daftar Calon Tetap (DCT) Calon Legislatif (Caleg) DPR RI, DPRD Provinsi, Kabupaten/Kota.
Ia menambahkan, sikap KPU RI yang diduga sengaja enggan memberikan akses Silon kepada Bawaslu RI telah berimplikasi terhadap sulitnya untuk melakukan pengawasan secara melekat terhadap berkas dokumen Capres dan Cawapres hingga DPT Caleg DPR RI,Provinsi, Kabupaten dan Kota.
"Jadi hal ini berimplikasi pada tidak optimalnya pengawasan data dan dokumen pendaftaran bakal pasangan calon presiden dan wakil presiden yang diunggah melalui Silon," tandas Bagja. (GIB/DID)
Baca Juga: Ribuan Massa Tolak Pemilu Curang Padati Depan DPR RI: Desak Hak Angket Diperjuangkan
bawaslu kritik kpu soal akses silon capres cawapres pilpres 2024 pemilu 2024 kpu
Denny JA Hibahkan Dana Abadi untuk Festival Tahuna...
Tokoh Literasi Bachtiar AK Sebut Inovasi Smart Sch...
Mencetak Dai Pengusaha, Sekda Marullah Buka Pelati...
Gibran Pimpin Apel Siaga Masa Tenang Pilkada 2024
Pilkada Semakin Dekat, Pj Teguh Ajak Warga Jakarta...