CARITAU JAKARTA - Kasus dugaan intoleransi yang dilakukan seorang guru di SMA 52 Cilincing, Jakarta Utara menjadi perhatian sangat serius. Dari sisi kebangsaan, akhlak dan wawasan yang harus diperhatikan dan dibina. PKS DKI meminta guru tersebut tak perlu dipecat, tapi diberikan pembinaan khusus.
Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PKS, Solikhah mengatakan, tantangan dunia pendidikan saat ini semakin besar bukan hanya membina dan mendidik murid atau siswa, ternyata harus juga membina dan mendidik para Guru.
Baca Juga: KPU DKI Belum Keluarkan SK Penetapan Caleg Terpilih, Inggard Joshua: Masyatakat Akan Dirugikan!
"Dan ini menjadi tanggung jawab kita bersama khususnya, PR Dinas Pendidikan Pemprov DKI Jakarta," kata Solikhah, Rabu (19/10/2022).
Menurutnya, bagi oknum guru yang melakukan kecorobohan dan ketidak hati-hatian harus ditindak dengan peringatan-peringatan, bisa juga diberikan mutasi, bukan langsung dilakukan pemecatan.
“Saya pribadi tidak setuju dengan pemecatan, karena ada peringatan-peringatan, jika masih terjadi pengulangan, maka baru dilakukan pemecatan," ujar Solikhah yang berasal dari dapil Jakarta Barat IX ini.
"Kita perlu bijaksana melakukan keputusan-keputusan, karena guru juga manusia, yang dapat juga melakukan kekhilafan, dan inilah harus menjadi perhatian yang sangat kuat bagi Disdik DKI, bukan main pecat saja, kita semua pintar dan sukses karena ada Guru," sambungnya.
Baca juga : Jegal Siswa Nonmuslim Jadi Ketua OSIS, Heru Perintahkan Inspektorat Usut Guru Intoleransi di SMA 52
Solikhah juga mengingatkan, jangan mudah melakukan provokasi dan perpecahan di masyarakat dengan buru-buru menindak dengan pemecatan. Jika ada kalangan yang meminta pemecatan, maka semakin tajam perbedaan dlm membangun kebangsaan, persatuan dan kesatuan.
“Kita harus kuatkan persatuan dan kesatuan, jangan karena persoalan kecerobohan yang bisa kita perbaiki ini, malah justru akhirnya nanti memecah belah bangsa,” pungkasnya.
Diketahui, seorang guru di SMA 52 bernama Edi diduga mengarahkan sejumlah guru dan siswa agar tidak meloloskan calon ketua OSIS yang berbeda agama dengan mereka.
Aksi Edi terekam dalam sebuah rekaman suara. Rekaman suara tersebut diterima oleh anggota DPRD DKI Fraksi PDI-P Ima Mahdiah.
Dalam rekaman suara tersebut Edi diduga merancang strategi agar calon ketua OSIS yang berbeda agama itu tidak bisa maju dalam pemilihan.
Edi diduga berencana untuk menggugurkan calon ketua OSIS yang berbeda agama itu, tanpa sepengetahuan siswa tersebut. Dalam rekaman suara, Edi diduga memberikan arahan tersebut kepada sejumlah guru dan siswa yang tergabung dalam panitia pemilihan ketua OSIS. (DID)
Baca Juga: Komisi D DPRD DKI Usul Ganjil Genap 24 Jam, Ini Kata Pj Heru
Denny JA Hibahkan Dana Abadi untuk Festival Tahuna...
Tokoh Literasi Bachtiar AK Sebut Inovasi Smart Sch...
Mencetak Dai Pengusaha, Sekda Marullah Buka Pelati...
Gibran Pimpin Apel Siaga Masa Tenang Pilkada 2024
Pilkada Semakin Dekat, Pj Teguh Ajak Warga Jakarta...