CARITAU JAKARTA - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi DKI Jakarta menjadwalkan pelaksanaan paripurna pengesahan rancangan Perda APBD tahun anggaran 2023 pada Selasa (29/11/2022) pekan depan.
Berdasarkan hasil rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPRD DKI Jakarta, pengesahan akan dilakukan setelah Badan Anggaran (Banggar) bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) melaksanakan pedalaman tehadap rancangan APBD tahun 2023 hasil pembahasan lima komisi di DPRD DKI Jakarta.
Baca Juga: Atasi Macet, Demokrat DKI Minta Pj Heru Atur Kembali Tata Ruang Jakarta Sesuai Kota Terintegrasi
Pendalaman dijadwalkan digelar pada hari ini, Rabu (23/11/2022). Demikian diungkapkan Wakil Ketua Bamus DPRD DKI Jakarta Khoirudin.
Khoirudin mengatakan, terjadi pergeseran waktu pendalaman. Awalnya rapat pendalaman antara Banggar dan TAPD dijadwalkan, Jumat (18/11/2022) pekan lalu.
"Tapi ternyata teman-teman komisi ada yang rapatnya baru selesai kemarin. Sehingga konsekuensinya banyak jadwal berubah," kata Khoirudin usai rapat Bamus di gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (23/11/2022).
Selanjutnya, jadwal Bamus menetapkan TAPD atau Eksekutif akan membawa hasil pembahasan RAPBD Tahun Anggaran 2023 ke dalam Smart Planning Budgeting (SPB) dan Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang dilaksanakan pada 24 hingga 28 November 2022.
Kemudian rancangan APBD DKI Jakarta tahun anggaran 2023 akan dibawa ke dalam rapat paripurna untuk disahkan dengan permintaan persetujuan dari forum pada, Selasa (29/11/2022). (DID)
Baca Juga: PDIP DKI Kirim Rekomendasi PAW Cinta Mega ke DPP
Denny JA Hibahkan Dana Abadi untuk Festival Tahuna...
Tokoh Literasi Bachtiar AK Sebut Inovasi Smart Sch...
Mencetak Dai Pengusaha, Sekda Marullah Buka Pelati...
Gibran Pimpin Apel Siaga Masa Tenang Pilkada 2024
Pilkada Semakin Dekat, Pj Teguh Ajak Warga Jakarta...