CARITAU JAKARTA - Ketua Umum Partai Golkar yang juga Menko Perekonomian Airlangga Hartarto berjanji akan penuhi panggilan kedua Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait penyidikan perkara korupsi persetujuan ekspor minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO) dan produk turunannya, termasuk minyak goreng (migor).
Diketahui dalam pemeriksaan yang dijadwalkan pada Selasa (18/7/2023) lalu, Airlangga tak penuhi panggilan Kejagung. Padahal, kedatangannya telah ditunggu hingga waktu menunjukkan pukul 18.00 WIB.
Baca Juga: Menko Perekonomian Tegaskan di MK, Perlinsos untuk Membantu Masyarakat
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana mengatakan, Airlangga dipastikan tidak hadir tanpa alasan.
Airlangga mengatakan, pertemuan selanjutnya akan dipastikan hadir. Bila, undangan dari penyidik kejaksaan sudah ada. "Ya nanti sesudah ada undangan saya akan hadir. Saya akan hadir saja sesuai undangan,” kata Airlangga di Hotel Kempinski, Kamis (20/7/2023).
Sebelumnya, Airlangga telah mengonfirmasikan untuk dapat mengikuti pemeriksaan Selasa. Jadwalnya pun diminta mundur hingga pukul 16.00 WIB. Sayangnya, hingga waktu menunjukkan lewat dua jam dari perjanjian tersebut. Airlangga ingkar akan permintaannya sendiri.
Belum lagi, tidak ada keterangan atau pun alasan mengenai ketidakhadirannya. Padahal, konfirmasi yang diberikan telah berjalan sejak pagi. (DID)
Baca Juga: Kejagung Pastikan Penyidikan Korupsi BTS 4G Terus Berlanjut
airlangga hartarto kejagung kasus dugaan korupsi minyak mentah
Satgas Yonif 721 Beri Lonceng untuk Gereja Baptis...
Rupiah Menguat ke Rp15.985 per Dolar AS Setelah Da...
Menpora: Para Atlet Sudah Berjuang Maksimal di Pia...
Turis Asing Belajar Membatik
BNPB: 12 Desa di Latimojong Luwu Terisolasi Dampak...