CARITAU JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali memanggil Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartato pada Senin (24/7/2023).
Pemanggilan besok merupakan pemanggilan yang kedua, setelah pada Selasa (18/7/2023) lalu, Airlangga tak hadir dalam pangilan pemeriksaan. Airlangga diperiksa sebagai saksi untuk perkara dugaan korupsi CPO atau minyak mentah.
Baca Juga: Kampanye Partai Golkar di Bali
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana, mengatakan pihak kejaksaan agung sudah melayangkan surat pemanggilan kepada Airlangga pada hari Kamis (20/07/2023).
Namun, apakah ada kemungkinan Airlangga juga akan dimintai keterangan untuk kasus lain seperti kasus BTS yang telah menetapkan Mantan Menkominfo Jhonny G Plate sebagai tersangka.
Sampai saat ini tim penyidik kejaksaan, belum memeriksa Airlangga untuk perkara lain di luar dugaan korupsi CPO atau minyak mentah. (DID)
Baca Juga: Pendaftaran Capres-Cawapres KIM ke KPU, Airlangga Pastikan Gibran Hadir
airlangga hartarto pemeriksaan kejagung dugaan korupsi kasus cpo minyak mentah
Iran Investigasi Kecelakaan Heli Presiden Ebrahim...
Aksi Desak Ganti Produk Terafiliasi Israel
Penertiban APK Pilkada Kota Tangerang
Mensos Risma Bantu Masak di Dapur Pengungsian Banj...
Sandiaga Uno Berminat Gabung Koalisi Prabowo Subia...