CARITAU JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali memanggil Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartato pada Senin (24/7/2023).
Pemanggilan besok merupakan pemanggilan yang kedua, setelah pada Selasa (18/7/2023) lalu, Airlangga tak hadir dalam pangilan pemeriksaan. Airlangga diperiksa sebagai saksi untuk perkara dugaan korupsi CPO atau minyak mentah.
Baca Juga: Konsolidasi Partai Golkar di Sumut
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana, mengatakan pihak kejaksaan agung sudah melayangkan surat pemanggilan kepada Airlangga pada hari Kamis (20/07/2023).
Namun, apakah ada kemungkinan Airlangga juga akan dimintai keterangan untuk kasus lain seperti kasus BTS yang telah menetapkan Mantan Menkominfo Jhonny G Plate sebagai tersangka.
Sampai saat ini tim penyidik kejaksaan, belum memeriksa Airlangga untuk perkara lain di luar dugaan korupsi CPO atau minyak mentah. (DID)
Baca Juga: Menko Airlangga: Daerah Bisa Terapkan Pajak Hiburan Lebih Rendah dari 40-75%
airlangga hartarto pemeriksaan kejagung dugaan korupsi kasus cpo minyak mentah
Denny JA Hibahkan Dana Abadi untuk Festival Tahuna...
Tokoh Literasi Bachtiar AK Sebut Inovasi Smart Sch...
Mencetak Dai Pengusaha, Sekda Marullah Buka Pelati...
Gibran Pimpin Apel Siaga Masa Tenang Pilkada 2024
Pilkada Semakin Dekat, Pj Teguh Ajak Warga Jakarta...