CARITAU JAKARTA - Kasus korupsi pembangunan menara base transceiver station (BTS) 4G yang menyeret Menkominfo nonaktif Johnny G Plate memasuki babak baru. Tak sampai pada penahanan Johnny G Plate, kabarnya kasus ini terus bergulir sampai kepenerima aliran dana korupsi.
Baca Juga: Mahfud Md Ungkap Dugaan Pemaksaan Rektor untuk Membuat Pernyataan Pro-Jokowi
Menko Polhukam Mahfud MD mengaku, jika dirinya telah mengantongi nama-nama yang menerima aliran dana korupsi. Ia mengatakan telah mendapatkan laporan tertulis soal aliran dana hingga ke partai politik (parpol).
Laporan aliran dana itu kata Mahfud yang juga Pelaksana tugas (Plt) Menkominfo itu, sangat rinci, namun ia tidak mempublikasikannya.
“Tetapi yang di luar saya itukan isunya uang masuk ke partai sekian. Saya mendapatkan laporan itu tertulis. Ada rinciannya, ada nama-namanya, ada kontraktor, ada sub kontraktor yang sekian banyak,” kata Mahfud dalam kanal YouTube HAS Creative dikutip Minggu (4/6/2023).
Mantan Ketua MK ini, menegaskan dirinya tidak ada urusan dengan partai. Dia pun mempersilakan Kejaksaan Agung untuk membuktikan. “Tapi saya bilang, saya tidak peduli dengan ini. Saya hanya peduli ada korupsi silakan kejaksaan agung membuktikan, masuk kesiapa saja uang ini,” katanya.
“Saya nda ada urusan, nda akan nyentuh-nyentuh partai. Yang boleh nyentuh itu urusan hukum aja, kalau partai muncul nanti karena urusan hukum biarin, di pengadilan,” tambahnya. (DID)
Baca Juga: Mundur Sebagai Menko Polhukam, Pengamat Nilai Mahfud Siap Keluar dari Bayang-bayang Istana
mahfud md aliran dana korupsi bts johnny g plate tersangka kemenkominfo kejagung
Cara Upgrade Skill Gaming dengan Samsung Galaxy A1...
Masuk Minggu Tenang, Pj Teguh Pastikan Jakarta Ber...
Cawagub 02 Fatmawati Dua Bulan Keliling 24 Kabupat...
Kampanye Akbar 02 Andalan Hati, Panglima Dozer: Su...
PMJAK Desak Bawaslu DKI Tindaklanjuti Soal Dana Ka...