CARITAU MAKASSAR - Bripda FA (23), oknum anggota Polda Sulsel yang diduga melakukan rudapaksa terhadap mantan kekasihnya sendiri sebanyak 10 kali akhirnya dipecat.
Hal itu berdasarkan hasil sidang etik yang digelar Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Sulsel pada Selasa (24/10/2023).
Baca Juga: Gadis 15 Tahun di Makassar Jadi Korban Rudapaksa Tiga Pemuda
Diketahui, sidang etik dipimpin langsung oleh Kabid Propam Polda Sulsel, Kombes Pol Zulham Effendy dan dihadiri langsung Bripda FA serta mantan kekasihnya, RM (23).
"Sesuai dengan komitmen kami dan perintah pimpinan kami akan menyidangkan Bripda FN terkait dengan pelanggaran kode etik dan disiplin. Tadi kita tahu bersama putusannya adalah PTDH," tegas Zulham.
Padahal sebenarnya pihak Bid Propam Polda Sulsel sudah memberikan kesempatan untuk Bripda FA untuk meminta maaf kepada korban.
"Pada saat persidangan kita melihat yang bersangkutan tidak ada itikad untuk meminta maaf kepada korban dan keluarganya. Kita kasih peluang, tapi tidak diambil," bebernya.
Zulham menjelaskan, dalam sidang etik tersebut, Bid Propam Polda Sulsel menjatuhkan dua putusan terhadap Bripda FA.
"Jadi ada dua putusan sanksi etika itu perbuatan tercela. Kemudian bersifat administratif PTDH dan penempatan khusus selama 30 hari," jelas Zulham.
Lebih jauh, Zulham menjelaskan vonis PTDH dijatuhkan terhadap Bripda FA berdasarkan Pasal 13 Peraturan Pemerintah (PP) nomor 1 tahun 2003 serta Pasal 5, 8, dan 13 Peraturan Polri nomor 7 tahun 2002.
"Kemudian pada saat kronologis, dia sudah melakukan hubungan badan layaknya suami-istri sebelum anggota Polri. Itu dasar pertimbangan kita untuk memutuskan yang bersangkutan PTDH," sambung Zulham.
Artinya, kata Zulham, sebelum masuk menjadi anggota Polri, Bripda FA sudah membuat dan mengisi data tidak benar pada saat penelusuran mental dan kepribadian.
"Sementara ada aturan yang mengharuskan mengisi sebenar-benarnya pada saat menjadi anggota Polri," jelasnya. (KEK)
Fauzi Bowo Ingin Jakarta Dipimpin oleh Orang yang...
Denny JA Hibahkan Dana Abadi untuk Festival Tahuna...
Tokoh Literasi Bachtiar AK Sebut Inovasi Smart Sch...
Mencetak Dai Pengusaha, Sekda Marullah Buka Pelati...
Gibran Pimpin Apel Siaga Masa Tenang Pilkada 2024