CARITAU JAKARTA – Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana menyatakan sumber utama dari pencucian uang adalah berasal dari hasil korupsi dan narkotika dengan skor 9,0 atau masuk kategori tinggi.
“Kalau ini (aliran dana korupsi dan narkotika) yang paling banyak di industri perbankan (peringkat ke-4 dengan skor tingkat risiko 6,74 atau masuk kategori menengah), pertanyaannya, berapa banyak industri perbankan itu sudah melaporkan ini semua kepada PPATK berdasarkan kewajiban?," kata Ivan dalam acara Top BUMD Forum 2023 secara virtual, Kamis (11/5/2023).
Baca Juga: Soal Temuan Aliran Dana oleh PPATK, TKN: Belum Tentu Tindak Pidana
Selanjutnya, katanya, berapa banyak yang namanya Asbanda (Asosiasi Bank Daerah) itu sudah melaporkan kasus korupsi atau transaksi terkait dengan korupsi atau transaksi terkait dengan narkotika kepada PPATK?
"Tidak ada. Lalu, kalau resiko di Indonesia itu paling banyak adalah korupsi dan narkotika, dan kemudian bukan korupsi dan narkotika yang paling banyak dilaporkan (oleh laporan bank), ada yang salah nggak sih kira-kira?,” ungkap Ivan dikutip Antara.
Saat awal mula terlibat dalam PPATK, dia menceritakan kasus pertama pencucian uang yang diketahui olehnya terkait transaksi narkotika sebesar Rp28 miliar. Seiring waktu, terjadi perkembangan hingga Rp1,5 triliun, Rp28 triliun, Rp36 triliun, hingga Rp180 triliun.
Dia heran mengapa pelaku narkotika mengirim uang ke luar negeri sebanyak lebih dari dua ribu kali ke bank, tetapi pihak bank tetap cuek dan tidak ada satupun yang dilaporkan.
“Terus ngapain lo jadi bank?” ucapnya.
Sebelum menjadi Kepala PPATK, dia menceritakan sempat ditugaskan pergi ke Hongkong guna mengetahui pengguna transaksi ratusan miliar yang beralamat di negara tersebut. Saat datang ke sana, rupanya alamat yang dituju hanya sebuah garasi.
Lebih lanjut, Ivan mempertanyakan pula bagaimana bank bisa memfasilitasi seseorang berdagang narkoba dengan menggunakan voucher palsu.
Minggu lalu, dia menyatakan bertemu dengan Ketua Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) membahas tentang perdagangan orang.
“Ketua PPATK mengatakan ‘bagaimana bisa orang melakukan perdagangan orang dan bisa mencuci uangnya di bank dengan enak-enaknya, sementara orang yang diperdagangkan itu mati-matian, uangnya dilarikan ke sana, pulang matanya nggak ada, pulang hidungnya nggak ada, dikasih air keras, diperkosa, macam-macam, dan yang memperdagangkan ini enak-enakan menabung uang di bank,” kata Ivan
Baca Juga: PPATK Sebut Cek Rp2 Triliun yang Ditemukan di Rumah SYL Bodong!
sumber utama pencucian uang hasil korupsi dan narkotika ppatk
k7dv47
Denny JA Hibahkan Dana Abadi untuk Festival Tahuna...
Tokoh Literasi Bachtiar AK Sebut Inovasi Smart Sch...
Mencetak Dai Pengusaha, Sekda Marullah Buka Pelati...
Gibran Pimpin Apel Siaga Masa Tenang Pilkada 2024
Pilkada Semakin Dekat, Pj Teguh Ajak Warga Jakarta...