CARITAU LAMPUNG - Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Lampung mencopot Dhawank Delvi dari jabatannya sebagai petugas Sipir Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 1 Rajabasa, Bandar Lampung.
Baca Juga: Kronologi Anak Ketua DPRD Ambon Aniaya Pelajar Hingga Tewas
Selain itu, Dhawank yang bertugas sebagai Sipir di Lapas Rajabasa itu juga kerap mempertontonkan gaya hidup mewah di akun media sosial pribadinya. Warganet juga menyoroti perilaku Dhawank yang mengunggah dirinya yang sedang melaksanakan umroh dengan penerbangan business class.
Tak hanya itu, Dhawank juga sebelumnya mengunggah foto saat dirinya berada dirumah mewah miliknya yang memiliki fasilitas kolam renang pribadi. Hal tersebut membuat banyak netizen geram. Pasalnya, mereka mempertanyakan dari mana Dhawank mendapat uang untuk memiliki fasilitas mewah tersebut.
Sebab, menurut para netizen, Dhawank yang saat ini hanya bekerja sebagai petugas sipir tidak mungkin memiliki harta kekayaan yang diduga bernilai fantastis tersebut.
Berkaitan dengan hal itu, Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham Lampung, Sorta Delima Lumban Tobing menyatakan pihaknya telah memeriksa dan menegur Dhawank Delvi atas kelakuannya yang memamerkan harta kekayaan di media sosial.
"Sudah kami tegur bahwa tidak pantas hal itu dilakukan," kata Sorta Delima Lumban Tobing, Senin (24/4/2023).
Sorta mengungkapkan, berdasarkan pemeriksaan, pihaknya telah memutuskan Dhawank Delvi akan dicopot dari jabatannya dan ditarik ke Kantor Kanwil Kemenkumham Lampung untuk jalani pemeriksaan lebih lanjut.
"Sudah kita kenakan sanksi yaitu yang bersangkutan ditarik ke Kanwil Kemenkumham untuk pendalaman pemeriksaan," ungkap Sorta.
Baca juga: Viral! Sipir Lapas di Bandar Lampung Pamer Moge dan Rumah Mewah di Medsos
Kendati demikian, Sorta menegaskan bahwa saat ini pihaknya belum dapat memberikan keterangan lebih lanjut terkait kepemilikan harta kekayaan Dhawank yang saat ini ramai menjadi perbincangan publik.
Selain itu, Sorta menambahkan, pihaknya akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut kepada Dhawank Delvi setelah libur lebaran atau setelah aktivitas kerja kembali normal.
Kendati demikian Sorta menegaskan, bahwa Dhawank saat ini juga telah dipindah tugaskan dari Lapas Rajabasa ke Kanwil Bandar Lampung untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
"Belum bisa kita simpulkan apa-apa. Karena yang bersangkutan (Dhawank) baru kita tegur dan dipindahtugaskan," tandas Sorta.
Sebelumnya, postingan ‘pamer harta’ Dhawank diunggah oleh salah satu akun Twitter @PartaiSocmed lengkap dengan tulisan kritik terhadap gaya hidup mewah dan harta kekayaan sosok sipir dari Lapas Kelas 1 Bandar Lampung tersebut.
"Dia adalah Dhawank Delvi pegawai Polsuspas (sipir) Lapas Rajabasa pegawai Kumham Lampung. Keren ya Harley-nya," tulis akun @PartaiSocmed dikutip caritau.com pada Senin, (24/4/2023).
Dalam postingan foto Dhawank bergaya glamor yang kembali diunggah akun @PartaiSocmed itu menyebut bahwa banyak yang tak mengira dan percaya kendaraan dan sejumlah harta kekayaan Dhawank didapat berdasarkan hasil kerjanya.
Sebab, menurut akun tersebut dan sejumlah komentar netizen menyebut jumlah gaji seorang petugas sipir kemungkinan tidak akan mampu membeli barang-barang mewah. Oleh karena itu banyak pihak menduga bahwa harta kekayaan yang dimiliki Dhawank didapat dengan tidak wajar.
"Nah disini menariknya. Ada sipir bodoh yang justru dijadikan tempat cuci uang bagi atasanya sebagai penampungan hasil bisnis di lingkungan lapas tersebut. Biasanya baru ketahuan ketika si bodoh tidak tahan untuk tidak pamer sebagai Orang Kaya Baru (OKB)," tulis akun Twitter @PartaiSocmed. (GIB/IRN)
Baca Juga: Viral Rombongan Pengantar Jenazah di Makassar Arogan, Begini Penjelasan Polisi
viral sipir bandar lampung sipir pamer harta ppatk kemenkumham dhawank delvi sipir lampung
PMJAK Desak Bawaslu DKI Tindaklanjuti Soal Dana Ka...
Yuks Ramaikan Kampanye Akbar Andalan Hati di GOR S...
Masyarakat Bantaeng Sambut Kunjungan Andi Sudirman...
GKJ Pererat Hubungan dengan Warga Melalui Jumat Be...
Demi Kepentingan Kaum Betawi, RK dan Eki Pitung Se...