CARITAU JAKARTA - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) telah memblokir seribuan lebih rekening terkait judi online (judol) di Indonesia. Jumlah total pemblokiran rekening tersebut terhitung untuk sepanjang tahun 2023.
"PPATK sudah memblokir lebih dari 1.000 rekening terkait dengan judol ini," kata Kepala PPATK Ivan Yustiavandana dikutip Minggu (1/10/2023).
Baca Juga: Satgas Judi Online Gelar Rapat Koordinasi
Menurut Ivan, transaksi judi online setiap tahunnya terus meningkat, termasuk tahun ini yang meningkat cukup pesat. “Dari sisi transaksi (judi online), iya meningkat setiap tahun,” ujarnya.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, PPATK terus memantau transaksi judi online di Indonesia. Tercatat, transaksi judi online sejak awal 2023 hingga saat ini lebih dari Rp 200 triliun.
“Apabila nilai transaksi diakumulasikan akan mencapai lebih dari Rp 200 triliun tahun 2023 sampai dengan saat ini saja,” ungkap Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana.
Lebih lanjut, Ivan mengatakan pihaknya tengah menganalisis lebih dari 159 juta transaksi. Bahkan transaksi-transaksi ini memiliki nilai lebih dari Rp 160 triliun.
“PPATK sedang menganalisis lebih dari 159 juta transaksi dengan nilai lebih dari Rp 160 triliun terkait dengan judi online,” ujarnya. (DID)
Baca Juga: Mahfud Tanggapi Temuan PPATK Soal Aliran Dana Rp195 Miliar: Kalau Memang Ada Sikat Saja!
Dua Paslon Kompak Dampingi Cabup Sulsel 02 Andi Su...
Makan Siang Gratis, Digaungkan Prabowo Ditunaikan...
MRP Barat Daya Laporkan KPU ke DKPP
Ribuan Warga Rantepao Toraja Utara Ikuti Anti Mage...
Diduga Langgar Etik, MRP Papua Barat Daya Adukan K...