CARITAU JAKARTA - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) telah memblokir seribuan lebih rekening terkait judi online (judol) di Indonesia. Jumlah total pemblokiran rekening tersebut terhitung untuk sepanjang tahun 2023.
"PPATK sudah memblokir lebih dari 1.000 rekening terkait dengan judol ini," kata Kepala PPATK Ivan Yustiavandana dikutip Minggu (1/10/2023).
Baca Juga: Viral, Singgih Sahara Diduga Bikin Donasi Bodong dan Pakai Uang Pengobatan Ibunya untuk Judi Online
Menurut Ivan, transaksi judi online setiap tahunnya terus meningkat, termasuk tahun ini yang meningkat cukup pesat. “Dari sisi transaksi (judi online), iya meningkat setiap tahun,” ujarnya.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, PPATK terus memantau transaksi judi online di Indonesia. Tercatat, transaksi judi online sejak awal 2023 hingga saat ini lebih dari Rp 200 triliun.
“Apabila nilai transaksi diakumulasikan akan mencapai lebih dari Rp 200 triliun tahun 2023 sampai dengan saat ini saja,” ungkap Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana.
Lebih lanjut, Ivan mengatakan pihaknya tengah menganalisis lebih dari 159 juta transaksi. Bahkan transaksi-transaksi ini memiliki nilai lebih dari Rp 160 triliun.
“PPATK sedang menganalisis lebih dari 159 juta transaksi dengan nilai lebih dari Rp 160 triliun terkait dengan judi online,” ujarnya. (DID)
Baca Juga: Berkas Lengkap, Bareskrim Limpahkan Tersangka Judi Bola SBOTOP ke Kejaksaan RI
Denny JA Hibahkan Dana Abadi untuk Festival Tahuna...
Tokoh Literasi Bachtiar AK Sebut Inovasi Smart Sch...
Mencetak Dai Pengusaha, Sekda Marullah Buka Pelati...
Gibran Pimpin Apel Siaga Masa Tenang Pilkada 2024
Pilkada Semakin Dekat, Pj Teguh Ajak Warga Jakarta...