CARITAU JAKARTA - Suku Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Sudin Dukcapil) Jakarta Pusat memprediksikan sebanyak 3.500 pendatang yang masuk ke Jakarta Pusat. Umur para pendatang mulai dari 25 hingga 29 tahun.
“Tahun 2023 ini diprediksi ada sekitar 3.500 pendatang masuk ke Jakarta Pusat. Jumlah itu mengalami kenaikan jika dibanding tahun 2022 yang hanya berjumlah 2.300 pendatang pasca lebaran,” kata Kepala Suku Dinas Dukcapil Jakarta Pusat, Syamsu Bachri ditemui di Jakarta, Jumat (28/4/2023).
Syamsu mengatakan warga pendatang akan terus mengalami peningkatan sejak tahun 2021 yang mengalami penurunan. Sedangkan 2020 jumlah pendatang sebanyak 2.000 orang, tahun 2021 menurun jadi 1.700 pendatang.
Baca Juga: Diikat di Pohon, Pelaku Jambret HP Emak-emak di Sawah Besar, Babak Belur
"Latar belakang pendatang yang masuk ke Jakpus latar belakang pendidikan SMA,” tuturnya.
Dikatakan Syamsu, pihaknya meminta kepada para pendatang untuk segera melaporkan keberadaan mereka jika sudah berada di DKI. Seperti mendatangi kelurahan, kecamatan hingga Sudin Dukcapil Jakpus.
“Mereka wajib bawa surat keterangan pindah dari dukcapil daerah mereka datang. Bawa data ke pihak kelurahan, kecamatan atau ke Dukcapil Jakarta Pusat nanti mereka akan diberikan formulir pelaporan pendatang baru yang wajib diisi,” tuturnya.
Setelah para pendatang mengisi formulir tersebut, kemudian formulir itu dibawa untuk diserahkan ke pihak RT tempat tinggal mereka. Nantinya petugas Dukcapil akan berkordinasi kepada pihak RT apakah pendatang tersebut sudah menyerahkan formulir atau belum.
“Jika mereka dalam waktu 1 minggu tidak mengurus ketentuan yang ada maka Nomor Induk Kependudukan (NIK) pendatang akan dinonaktifkan,” tutup Syamsu. (DID)
Baca Juga: Polres Jakpus Sebut Penindakan Jadi Upaya Terakhir dalam Penegakan Hukum
sudin dukcapil jakpus pendataan pendatang baru jakarta pusat
Festival Holi India di Batam
Festival Balap Geledekan
Kakek 74 Tahun Asal HST Kalsel Hilang Dua Hari, Di...
PSDKP Tangkap Dua Kapal Nelayan Vietnam
Festival Sawah di Kabupaten Sumedang