CARITAU JAKARTA - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta mencatat ada sebanyak 2.311 pendatang baru di Jakarta usai libur Idulfitri 1444 H periode 26 April - 4 Mei 2023. Rinciannya, 2.259 orang migrasi permanen dan 52 orang migrasi non-permanen.
Adapun pendatang mudik balik pasca lebaran di Jakarta didominasi usia 25-39 tahun. Sebesar 79,88 persen dari jumlah pendatang baru tersebut berpendidikan SLTA ke bawah dan hanya 20,12 persen yang merupakan lulusan perguruan tinggi.
Baca Juga: Aksi Tolak Pengesahan Revisi UU Pilkada
Kepala Dinas Dukcapil DKI Jakarta, Budi Awaluddin merinci, untuk lulusan SLTA atau sederajat berjumlah 943 orang atau 33,91 persen dari jumlah pendatang. Lulusan SLTP/sederajat berjumlah 357 orang atau setara 12,85 persen.
Kemudian, lulusan SD/sederajat sebanyak 281 orang atau 19,12 persen dan belum tamat SD/sederajat mencapai 281 pendatang atau setara 10,12 persen.
"Kami juga mencatat ada 430 pendatang atau mencapai 15,48 persen pendatang yang tidak atau belum sekolah," kata Budi dikutip Minggu (7/5/2023).
Budi mengatakan, untuk saat ini, pendataan pendatang baru di Jakarta tidak dengan operasi yustisi kependudukan, melainkan melalui pendataan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
Pendatang baru wajib lapor secara mandiri ke loket Disdukcapil di kelurahan terdekat. Selain itu, pihaknya bekerjasama dengan pengurus RT/RW dan kader Dasawisma untuk proses kontrol sosial melalui sosialisasi kepada warga.
“Semisal ada pendatang baru di lingkungan tersebut, maka diwajibkan melapor ke loket Dukcapil di kelurahan. Pengurus RT/RW dan kader Dasawisma akan memantau langsung, bagi pendatang yang tidak lapor, maka akan ditegur dan diminta lapor diri segera ke kelurahan," ujar Budi.
Budi menjelaskan, pendataan pendatang baru merupakan bagian dari program nasional untuk pengentasan kemiskinan ekstrem dan penurunan angka stunting.
Penyusunan kebijakan ini juga berdasarkan data (data driven policy) yang selaras dengan program nasional Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) sebagai upaya pemerintah untuk membangun data kependudukan tunggal atau satu data.
Budi mengimbau pendatang baru untuk mempersiapkan persyaratan jaminan tempat tinggal serta memastikan memiliki jaminan pekerjaan untuk dapat tinggal secara layak di Jakarta. "Hal ini untuk mengantisipasi lonjakan pemerlu pelayanan kesejahteraan sosial atau PPKS di Jakarta,” tandas Budi. (DID)
Baca Juga: Kaleidoskop Jaminan Sosial
PMJAK Desak Bawaslu DKI Tindaklanjuti Soal Dana Ka...
Yuks Ramaikan Kampanye Akbar Andalan Hati di GOR S...
Masyarakat Bantaeng Sambut Kunjungan Andi Sudirman...
GKJ Pererat Hubungan dengan Warga Melalui Jumat Be...
Demi Kepentingan Kaum Betawi, RK dan Eki Pitung Se...