CARITAU JAKARTA - Tim Nasional Pemenangan Anies-Muhaimin (Timnas AMIN) meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) menghentikan perhitungan suara melalui sistem informasi rekapitulasi (Sirekap).
Timnas AMIN menilai Sirekap bermasalah. Hal itu disqmpaikan Juru bicara (Jubir) Timnas AMIN, Billy David Nerotumilena.
"KPU sebagai penyelenggara harus bekerja pro aktif lagi, pastikan manajemen kepemiluan berjalan baik, bukan hanya meminta maaf," kata Billy dikutip, Senin (19/2/2024).
Pihaknya pun mencium adanya indikasi pelanggaran dalam bentuk penggelembungan suara dan rekayasa forensik di Sirekap yang berkaitan dengan algoritma tertentu, sehingga menguntungkan salah satu Paslon.
"Satu-satunya cara saat ini adalah penghitungan manual untuk mencegah polemik-polemik baru," tegasnya.
Timnas AMIN meminta proses penghitungan suara dan legitimasi hasil Pemilu ditegakkan sesuai konstitusi.
"Kami menganggap segala kegaduhan tentang angka dan kalkulasi jangan mengubur semua proses konstitusi yang tidak benar selama pra Pemilu," tukasnya.
KPU RI sendiri telah mengakui, ada input data yang tidak sesuai pencatatan di formulir C1-Hasil. Untuk itu Ketua KPU RI, Hasyim Asyari, menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat. (DID)
Ginting Buka Kemenangan Tim Thomas Indonesia atas...
Basarnas Banten Evakuasi Dua Warga Lebak Tertimbun...
Penutupan JLNT Casablanca Malam Hari Berlaku Perma...
Pertamina dan VR46 Riders Academy Beri Kesempatan...
Bencana Tanah Longsor di Toraja utara