Sidang Irfan Widyanto, Jaksa Hadirkan Kodir ART Ferdy Sambo
Kamis, 24 Nov 2022 15.00 WIB
Kamis, 24 Nov 2022 15.00 WIB
Terdakwa perintangan penyidikan pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, AKP Irfan Widyanto, saat menjalani sidang pemeriksa saksi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (24/11/2022).
Dalam sidang lanjutan JPU menghadirkan asisten rumah tangga (ART) Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga dan Ketua RT di Kompleks Petinggi Polri itu bernama Seno Sukarto.
Dalam sidang lanjutan JPU menghadirkan asisten rumah tangga (ART) Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga dan Ketua RT di Kompleks Petinggi Polri itu bernama Seno Sukarto.
Dalam sidang lanjutan JPU menghadirkan asisten rumah tangga (ART) Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga dan Ketua RT di Kompleks Petinggi Polri itu bernama Seno Sukarto.
Dalam sidang lanjutan JPU menghadirkan asisten rumah tangga (ART) Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga dan Ketua RT di Kompleks Petinggi Polri itu bernama Seno Sukarto.
Dalam sidang lanjutan JPU menghadirkan asisten rumah tangga (ART) Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga dan Ketua RT di Kompleks Petinggi Polri itu bernama Seno Sukarto.
Dalam sidang lanjutan JPU menghadirkan asisten rumah tangga (ART) Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga dan Ketua RT di Kompleks Petinggi Polri itu bernama Seno Sukarto.
Dalam sidang lanjutan JPU menghadirkan asisten rumah tangga (ART) Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga dan Ketua RT di Kompleks Petinggi Polri itu bernama Seno Sukarto.
CARITAU JAKARTA - Terdakwa perintangan penyidikan pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, AKP Irfan Widyanto, saat menjalani sidang pemeriksa saksi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (24/11/2022). Dalam sidang lanjutan JPU menghadirkan asisten rumah tangga (ART) Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga dan Ketua RT di Kompleks Petinggi Polri itu bernama Seno Sukarto. (CARITAU - MUNZIR)
Baca Juga:
Hakim Nyatakan Unsur Pembunuhan Berencana Terhadap Brigadir Yosua Terpenuhi
Baca Juga:
Sidang Pledoi Kuat Ma'ruf
sidang pembunuhan brigadir nopriansyah yosua hutabarat
pengadilan negeri jaksel
ferdy sambo