CARITAU JAKARTA - Terdakwa kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir Yosua, Kuat Ma'ruf memperlihatkan tulisan pembelaan saat akan mengikuti sidang lanjutan di PN Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (24/1/2023). Sidang tersebut beragenda pembacaan nota pembelaan atau pledoi dari terdakwa. (CARITAU - MUNZIR)
sidang pembunuhan brigadir nopriansyah yosua hutabarat pengadilan negeri jaksel ferdy sambo kuat maruf
Megawati ziarah di Kompleks Imam Al Bukhari
Peluncuran Bus Rapid Transit di Kota Palu
Progres Pembangunan Terowongan di Samarinda
Progres Pembangunan Underpass Stasiun Batutulis Bo...
Hari Kelima Kebakaran TPSA Bagendung