CARITAU MAKASSAR – Oknum dosen Universitas Negeri Makassar (UNM) inisial H saat ini sudah menjalani sidang kode etik terkait dugaan pelecehan seksual yang dilakukan terhadap beberapa orang mahasiswi.
Setidaknya, ada empat mahasiswa yang saat ini didampingi Lembaga Bantuan Hukum (LBH) makassar dan LBH Apik untuk mengusut tuntas kasus tersebut.
Baca Juga: Viral di Medsos, Mahasiswa Unhas Diduga Lecehkan Pengendara Wanita di Makassar
Ketua Divisi Perempuan Anak dan Disabilitas LBH Makassar, Resky Pratiwi yang sekaligus mendampingi keempat korban mengungkapkan, oknum dosen H melakukan pelecehan seksual saat korban menjalani bimbingan skripsi.
Bahkan, oknum dosen H juga nekat tidur di pangkuan korban saat berada di ruangannya untuk bimbingan.
"Mulai dari verbal sampai fisik seperti meraba paha, ada juga di mana pelaku tiba-tiba tidur di pangkuan korban," ungkapnya kepada awak media, Kamis (23/6/2022).
Tak hanya saat bimbingan skripsi, kata dia, beberapa korban mengaku dilecehkan saat korban sedang berinteraksi dengan oknum dosen di kampus.
"Tidak semua juga saat bimbingan, ada juga saat berinteraksi biasa di kampus," bebernya.
Di mana, keempat mahasiswi UNM ini mengaku dilecehkan oleh oknum dosen yang sama. Yaitu dengan inisial H. (KEK)
Baca Juga: Oknum Guru Ngaji Diduga Lecehkan Gadis 12 Tahun di Makassar, Kenal Dekat Orang Tua Korban
begini pengakuan korban pelecehan seksual saat oknum dosen unm disidang etik pelecehan seksual pelecehan mahasiswi
Kang Mus Preman Pensiun Depresi Dirawat di RSKO
Watim Golkar DKI Rekomendasikan Zaki jadi Bacagub...
Kesiapan Pengamanan Laut saat World Water Forum
Bank Jatim Rilis Kartu Kredit Pemda
Dukung Pencanangan HUT Ke-497 Kota Jakarta, Dishub...