CARITAU JAKARTA - Rektor nonaktif Universitas Pancasila (UP) Edie Toet Hendratno (72) selesai menjalani pemeriksaan oleh penyidik Polda Metro Jaya pada Kamis (29/2/2024) siang terkait dengan dugaan pelecehan seksual. WIB. Usai pemeriksaan, kuasa hukumnya Faizal Hafied menyebutkan ada politisasi dalam kasus yang dilaporkan ini.
"Ini pasti ada politisasi jelang pemilihan rektor sebagaimana sering dialami di pilkada dan pilpres," katanya saat ditemui di Polda Metro Jaya di Jakarta, Kamis.
Faizal juga menjelaskan kliennya merupakan rektor yang berprestasi sehingga muncul laporan tersebut.
"Kami yakini bahwa tidak akan ada laporan polisi (LP) yang dilayangkan apabila tidak ada proses pemilihan rektor. Jadi ini kental sekali karena ada pemilihan rektor di bulan Maret ini," katanya.
Dikutip dari laporan Antara, Faizal menyebutkan berita yang beredar akhir-akhir ini kurang tepat serta menyesatkan dan merupakan pembunuhan karakter untuk kliennya.
"Kami mengimbau untuk yang melaporkan segera sadar, karena ini sudah lama sekali dan jangan sampai ini menjadi proses yang sangat politis, berkaitan dengan pemilihan rektor," katanya.
Sementara itu Edie sendiri menjelaskan pemeriksaan berjalan dengan lancar.
"Saya mau menyampaikan terima kasih dan Alhamdulillah wawancaranya berjalan dengan lancar proses hukum memang seperti ini," katanya.
Baca Juga: Dugaan Asusila Ketua KPU RI, Komnas Perempuan Hormati Proses di DKPP
Dia menyatakan tidak ada yang luar biasa dari pemeriksaan tersebut.
"Saya senang karena akhirnya kami bisa mengungkapkan yang sebenarnya," katanya.
Sebelumnya, Edie Toet Hendratno menyambangi Polda Metro Jaya untuk memenuhi panggilan penyidik terkait dugaan kasus pelecehan seksual dan membantah telah melakukannya terhadap karyawannya berinisial RZ (42).
"Nggak, nggak, nggak lah (perihal melakukan pelecehan seksual)," katanya saat ditemui di Polda Metro Jaya pada Kamis sebelum pemeriksaan.
Dia juga tidak banyak berbicara dan bergegas masuk ke ruang penyidik untuk menjalani pemeriksaan.
"Nggak, nanti, saya sudah ditunggu sama penyidik," katanya. (IRN)
pelecehan seksual dugaan pelecehan seksual rektor UP universitas pancasila rektor universitas pancasila uu tindak pidana kekerasan seksual ruu tpks
Pimpinan DPR RI Terima Audiensi Para Hakim
Rapat Tingkat Menteri Bantuan Kemanusiaan
Keluarga Besar Ponpes Darul Aman Gombara Doakan Ca...
Komunitas Perempuan Etnis Tionghoa Dukung Paslon 0...
Komunitas Batak Marbisuk Segera Deklarasikan Dukun...