CARITAU JAKARTA – Ketua Dewan Pengurus Pusat (DPP) Forum Advokat Pembela Pancasila (FAPP), Ihsan Tanjung kembali mendatangi Markas Besar Polisi Republik Indonesia (Mabes Polri). Dia mengatakan pihaknya datang untuk memberi bukti tambahan terkait perkara dugaan penodaan agama oleh Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang.
"Kami sebagai pelapor dipanggil oleh penyidik Bareskrim Mabes Polri untuk memberikan bukti-bukti tambahan," kata dia kepada sejumlah wartawan di depan Gedung Awaloedin Djamin Bareskrim Polri, Senin (3/7/2023).
Baca Juga: Terdakwa Kasus Penistaan Agama Panji Gumilang Jalani Sidang Ketiga di PN Indramayu
Adapun, kata dia, pihaknya telah menyerahkan sejumlah dokumen maupun video rekaman. Hal tersebut dilakukan untuk memperkuat bukti-bukti yang telah diserahkan sebelumnya.
"Dan barusan saya udah kasih ada 10 bukti tambahan dalam bentuk video rekaman. Ini hanya memperkuat bukti aja. Karena bukti yang kemarin belum cukup, jadi kami harus menambah bukti baru, tapi materinya sama,” tandasnya.
"Dari kami ada dua saksi, dari MUI ada lima, serta dari beberapa ahli luar yang sudah dipanggil. Dari keterangan yang kami berikan, nanti ada berapa ahli yang kita rekomendasikan," imbuh dia.
Ihsan menuturkan, bakal ada saksi dari kalangan penceramah yang bakal dipanggil penyidik sebagai saksi ahli. Mereka adalah Ustad Adi Hidayat, Ustad Abdul Somad, sampai Habib Muhammad Luthfi bin Ali bin Yahya.
"Katanya akan panggil UAS juga dipanggil, kemudian kabarnya Adi Hidayat juga kemudian kabarnya Abah Luthfi juga dipanggil. Dari keterangan yang kami berikan, nanti ada berapa ahli yang kita rekomendasikan," tuturnya
Diberitakan sebelumnya, Bareskrim Polri telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap Pimpinan Ponpes Al Zaytun, Panji Gumilang terkait kasus dugaan penistaan agama. Hal tersebut diungkapkan oleh Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro.
"Rencana yang bersangkutan (Panji Gumilang) kemarin kita panggil untuk hadir di hari Senin (3/7), kami undang klarifikasi," ujar Djuhandhani kepada wartawan di Jakarta.
Lebih lanjut, dia mengklaim polisi telah bergerak cepat mengusut laporan yang masuk. Hanya saja, terang dia, pekan kemarin dipotong oleh libur panjang Idul Adha 2023.
"Ini sudah cepat ya, kita panggil, LP masuk hari Selasa. Selasa mulai kita terbitkan, kemudian Selasa mulai kita periksa saksi-saksi semua, kita undang kemarin, kita undang untuk hadir hari Senin. Karena sejak Rabu, Kamis, Jumat, Sabtu, Minggu itu libur kita. Nggak mungkin kita manggil di hari libur," ungkapnya. (RMA)
Baca Juga: Sebelum Ditetapkan Tersangka, Bareskrim Sebut Panji Gumilang Ajukan Lima Kali Koreksi BAP
ponpes al zaytun panji gumilang pimpinan ponpes al zaytun dipanggil bareskrim nii penistaan agama barang bukti tambahan laporan panji gumilang
Fauzi Bowo Ingin Jakarta Dipimpin oleh Orang yang...
Denny JA Hibahkan Dana Abadi untuk Festival Tahuna...
Tokoh Literasi Bachtiar AK Sebut Inovasi Smart Sch...
Mencetak Dai Pengusaha, Sekda Marullah Buka Pelati...
Gibran Pimpin Apel Siaga Masa Tenang Pilkada 2024