CARITAU JAKARTA – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menerima kunjungan sejumlah Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Papua dan Koalisi Rakyat Papua terkait sejumlah problematika yang terjadi di daerah tersebut.
Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik menyebut banyak persoalan genting yang terjadi di Papua dan itu mesti diperhatikan. Hal tersebut menjadi alasan utama kedatangan perwakilan masyarakat Bumi Cendrawasih itu ke Komnas HAM.
Baca Juga: Pengantaran Jenazah Lukas Enembe Ricuh, Kapolri Minta Jajarannya Kendalikan Situasi
"Ada sejumlah kasus yang ada kaitannya dengan pelanggaran HAM di tanah Papua, yakni kasus mutilasi di Mimika yang sedang kami dalami namun belum final. Setelah itu, muncul juga kasus dugaan penganiayaan di Kabupaten Mappi yang diduga juga melibatkan oknum TNI," kata dia.
Selain itu, Komnas HAM juga mendapati aduan terkait penjaminan hak dan penyelesaian kasus dugaan korupsi gratifikasi dari Gubernur Papua Lukas Enembe. "Tiga persoalan ini disampaikan kepada kami. Kerangka besar yang disampaikan oleh Komnas HAM ialah selalu mendorong dialog damai di Papua," tandasnya.
Tiga Permohonan Anggota DPR Papua
Senada dengan itu, Anggota DPR Papua Jhon R Gobay menyampaikan lebih rinci tiga pokok yang menjadi alasan utama mereka kunjungi Komnas HAM.
Terkait kasus mutilasi, Jhon menegaskan kasus yang terjadi di Kabupaten Mimika merupakan sebuah penghinaan bagi manusia yang merupakan ciptaan Tuhan.
"Ini sebuah penghinaan, bahwa manusia seutuhnya itu bukan binatang yang harus dipotong-potong," tegas dia.
Ia mendorong, agar sejumlah pelaku dapat dihukum secara setimpal, seperti halnya jika mereka anggota TNI, mereka harus dipecat secara tidak hormat.
"Kami mendorong dan meminta Komnas HAM untuk menyampaikan kepada Panglima TNI agar pelaku-pelaku ini diproses hukum, serta dipecat dengan tidak hormat. Bahkan, keluarga korban meminta agar pelaku dihukum mati," pinta dia.
Lebih lanjut Jhon menerangkan kasus penganiayaan di Mappi, Papua, juga terjadi pada akhir Agustus lalu. Pelakunya diduga merupakan pasukan organik. Kejadian bermula ketika ada oknum masyarakat yang mengadu ke pos TNI memiliki konflik dengan dua pemuda.
"Ada konflik dengan dua oknum pemuda, lalu datanglah sembilan orang anggota dari pos TNI mengejar dua pemuda itu, lalu satunya ditangkap, dibawa ke pos dan satu lainnya berhasil melarikan diri. Adapun pemuda yang dibawa ke pos kemudian disiksa hingga meninggal dunia," terang Jhon.
Oleh sebab itu, Jhon meminta Panglima TNI mengevaluasi pasukan nonorganik di Papua. Ia mendesak Panglima TNI segera memproses para pelaku supaya korban merasa memperoleh keadilan.
"Untuk kasus Mappi 10 orang anggota tidak mau memberikan keterangan kepada Komnas HAM. Untuk itu, kami meminta Panglima TNI melakukan intervensi agar proses hukum dapat berjalan transparan dan memberikan rasa puas terhadap keluarga korban," sambung dia.
Terakhir, Jhon meminta agar adanya penjaminan hak-hak dasar seperti pengobatan dan kesehatan Gubernur Papua, Lukas Enembe. Seperti yang diketahui, Lukas telah ditetapkan tersangka oleh KPK atas dugaan korupsi gratifikasi sebesar Rp 1 Miliar.
"Untuk itu, demi hal kemanusiaan kami meminta agar pihak KPK mempertimbangkan kondisi kesehatan beliau, serta memperlakukannya secara manusiawi. Kami juga berpesan agar KPK tidak mengambil langkah-langkah yang dapat memicu konflik di tanah Papua," tutup dia. (RMA)
Baca Juga: Jenazah Lukas Enembe Bakal Dimakamkan di Jayapura
lukas enembe tiga permintaan dpr papua dan koalisi rakyat papua kpk panggil lukas enembe
Fauzi Bowo Ingin Jakarta Dipimpin oleh Orang yang...
Denny JA Hibahkan Dana Abadi untuk Festival Tahuna...
Tokoh Literasi Bachtiar AK Sebut Inovasi Smart Sch...
Mencetak Dai Pengusaha, Sekda Marullah Buka Pelati...
Gibran Pimpin Apel Siaga Masa Tenang Pilkada 2024