CARITAU JAKARTA - Laporan Polisi Venna Melinda terhadap suaminya Ferry Irawan atas kasus KDRT terus bergulir. Pengacara Venna Melinda, Hotman Paris Hutapea mengungkapkan, kasus KDRT ini diduga dipicu oleh masalah kebutuhan hubungan seksual.
Baca Juga: Aden Wong, Suami dari WNA Korea yang Selingkuh dengan Tisya Erni Mundur dari Jabatan
Ia juga mengatakan jika apa yang dialami kliennya itu bukan kali pertama.
"Apa yang dialami oleh Venna Melinda ini sudah bukan hanya sekali ini. Kata Venna itu, selalu ada masalah setiap minta ini (dilayani secara seksual)," tuturnya.
Menurut pernyataan Venna Melinda, Hotman mengatakan, pasal dalam laporan ke Ferry Irawan juga berubah. Kini, Hotman mengajukan pasal 44 ayat (1).
Baca juga: Ternyata Venna Melinda Kerap Mendapat Ancaman Kekerasan Fisik
"Semula suaminya Venna Melinda dituduh Pasal 44 ayat 4, yang KDRT ringan. Tapi sekarang sudah berubah menjadi Pasal 44 ayat 1 yaitu KDRT berat yang bisa ditahan dan juga KDRT yang mengakibatkan psikis," ungkap Hotman.
Venna Melinda Siap Gugat Cerai Ferry Irawan
Sementara itu, buntut kasus kasus KDRT ini, Venna Melinda segera melayangkan gugatan cerai kepada Ferry Irawan. Hal itu yang membuat Hotman siap untuk segera menemui Venna di Surabaya.
"Pokoknya selama beberapa bulan terakhir ini dia sudah sangat tidak bahagia dan tertekan, dan Venna Melinda cerita, tadi bilang ke saya dalam waktu dekat dia akan mengajukan gugatan cerai. Dalam waktu dekat, besok saya terbang ke Surabaya," kata Hotman.
Diberitakan sebelumnya, Venna Melinda diduga mengalami KDRT di salah satu hotel di Kediri. Dia mengalami luka di bagian hidung. Saat ini Venna dirawat di rumah sakit.
Polisi sudah mengantongi bukti terkait dugaan KDRT yang dialami Venna. Bukti itu berupa handuk dan baju yang Venna kenakan. Selain itu, polisi juga memiliki rekaman CCTV. (IRN)
Baca Juga: Merasa Difitnah karena Disebut Pedofil, Saipul Jamil Resmi Polisikan Dewi Perssik
venna melinda kdrt ferry irawan ancaman kekerasan gugat cerai hotman paris kdrt berat
22 Kloter Haji Berangkat Perdana 12 Mei 2024
Aktivitas Gunung Merapi
Menlu Turki: Pengakuan Terhadap Negara Palestina J...
Pertunjukan Barong Pada Festival Rakyat Banyuwangi
Kodam Brawijaya Nyatakan 1.059 Pendaftar Catar Lul...