CARITAU JAKARTA – Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI) melaporkan perolehan aset seluas 3.980,62 hektare dan senilai Rp30,66 triliun sejak 2021 hingga 30 Mei 2023.
"Dari keseluruhan langkah tersebut, perolehan paling banyak berasal dari pemulihan aset," ujar Ketua Satgas BLBI Rionald Silaban dalam acara Serah Terima Aset Eks BLBI di Jakarta, Selasa (6/6/2023).
Baca Juga: Menkeu Sri Mulyani Beri Penghargaan Firli Bahuri
Secara rinci, perolehan tersebut terdiri atas sebanyak Rp1,11 triliun dalam bentuk uang penerimaan negara bukan pajak (PNBP) ke kas negara), penyitaan dan penyerahan barang jaminan atau harta kekayaan lain senilai Rp14,77 triliun dengan luas 1.784,34 ha dan penguasaan fisik aset properti sebesar Rp9,28 triliun dengan luas 1.862,91 ha.
Kemudian, mencakup pula penyerahan aset kepada kementerian/lembaga (K/L) dan pemerintah daerah (pemda) senilai Rp3 triliun dengan luas 278,6 ha serta penyertaan modal negara (PMN) nontunai senilai Rp2,49 triliun dengan luas 54 ha.
Sejak dibentuk pada pertengahan 2021, Rionald menuturkan Satgas BLBI telah melakukan berbagai upaya guna mengembalikan hak tagih negara, di antaranya penagihan kepada debitur atau obligor, pemblokiran, penyitaan, atau penjualan barang jaminan dan/atau harta kekayaan lain milik debitur atau obligor, pemblokiran badan usaha, serta melakukan pencegahan bepergian ke luar negeri terhadap debitur atau obligor.
Demikian pula, terkait dengan aset properti, dilakukan upaya penguasaan fisik maupun pengamanan yuridis serta penjualan, serta hibah kepada pemerintah daerah (pemda) dan penetapan status penggunaan (PSP) kepada K/L untuk pemulihan hak negara.
"Kami mendapat penguatan dari aparat penegak hukum seperti kepolisian dan kejaksaan, khususnya ketika kami hendak kembali mengambil alih terhadap berbagai properti tersebut," kata Rionald.
Rionald mengatakan Satgas BLBI yang masa tugasnya akan berakhir pada Desember 2023, akan menyiapkan dokumentasi dan bukti atas seluruh proses kerja untuk persiapan pelaporan kepada Presiden yang akan disampaikan pada Oktober 2023. (HAP)
Baca Juga: Pengosongan Hotel Sultan Molor, PT Indobuildco Menolak Angkat Kaki
satgas blbi aset negara dana bantuan likuiditas bank indonesia
Fauzi Bowo Ingin Jakarta Dipimpin oleh Orang yang...
Denny JA Hibahkan Dana Abadi untuk Festival Tahuna...
Tokoh Literasi Bachtiar AK Sebut Inovasi Smart Sch...
Mencetak Dai Pengusaha, Sekda Marullah Buka Pelati...
Gibran Pimpin Apel Siaga Masa Tenang Pilkada 2024