CARITAU JAKARTA - Koordinator Penanggungjawab Pemulihan Aset PT Pertamina Training and Consulting (PTC) Aditya Karma mengadukan nasib lahan milik Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMD) di Pancoran Buntu II, Jakarta Selatan yang saat ini masih dikuasai oleh warga.
Aditya mengatakan, upaya pemulihan aset ini telah dilakukan sejak 2020 lalu. Secara bertahap 87 kepala keluarga (KK) dari total 110 KK di sana sudah bersedia angkat kaki dengan dibekali uang pindah. Saat ini tinggal 23 KK warga yang masih mendiami lahan tersebut.
Baca Juga: Kualitas Udara Jakarta Buruk, Dinas LH Imbau Warga Pakai Masker
"Kami mengadu ke sini (Balai Kota DKI), memohon kepada provinsi, kepada pak Pj untuk bisa membantu kami menegakkan hukum. Karena sisa dari 23 warga yang bertahan ini kecenderungannnya untuk menguasai, ini kan tanah negara,” kata Aditya saat membuat laporan di posko pengaduan Pendopo Balai Kota DKI Jakarta, Senin (24/10/2022).
Dirinya berharap, Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono dapat menindaklanjuti laporannya untuk mengembalikan aset negara. Apalagi, kata dia, Heru ditunjuk negara lewat Presiden RI Joko Widodo menjadi pemimpin sementara di Ibu Kota.
Terlebih kata Aditya, ke 23 KK warga yang bertahan, diduga melibatkan oknum mafia tanah atau preman setempat untuk dapat menguasai lahan tersebut. Pada saat Pertamina ingin memulihkan asetnya, korporasi sempat mendapat perlawanan anarkis dari oknum setempat.
"Peraturan ini sebetulnya ada di Pergub Nomor 207 tahun 2016 (tentang Penertiban Pemakaian/Penguasaan Tanah Tanpa Izin). Prinsipnya kami Pertamina sudah melakukan ekspose pada saat itu, dan rekomendasi sudah turun ke wilayah, Wali Kota Jakarta Selatan, namun pelaksanaannya baru sampai sosialisasi tahap satu, dan sekarang terhenti,” jelasnya.
Menurut dia, Pemkot Jakarta Selatan sebetulnya telah melakukan sosialisasi kepada perwakilan warga di Kantor Kecamatan Pancoran pada April 2022 lalu. Sayangnya yang datang bukan warga setempat, tapi masyarakat luar Pancoran Buntu II.
"Itu kan tahap satu, seharusnya dilanjutin ke tahap dua. Tetapi pada saat itu dengan berbagai pertimbangan, Wali Kota Jakarta Selatan belum melakukan (sosialisasi) sampai pergantian gubernur kemarin (17 Oktober 2022)," ungkapnya.
Aditya mengatakan, luas lahan di Pancoran Buntu II mencapai 4,4 hektar. Lahan itu telah dibeli Pertamina dari pihak perusahaaan ban sejak tahun 1972 lalu, setelah itu pada tahun 1993 Pertamina memiliki Surat Hak Guna Bangunan (SHGB) sebanya 24 lembar untuk masa waktu sampai 2023, dan satu Akta Pengalihan Hak (APH).
"Jadi, warga itu nggak ada legalitas yang bisa ditunjukkan dari kepemilikan lahan itu, dan Pertamina juga tidak memberikan izin untuk menempati, tetapi mereka main masuk dengan segala argumentasi sebagai ahli waris," jelasnya.
Jika aset itu telah dipulihkan, kata Aditya, pemerintah akan membangun lahan itu menjadi Gedung Pusat Sinergi BUMN. Fasilitas itu berada di bawah koordinasi Kementerian BUMN dan Kementerian Keuangan RI. (DID)
Baca Juga: DPRD DKI Ungkap Banyak Keluhan Warga Soal Anak-anak Sakit Terpapar Polusi di Jakarta
aset negara pertamina lahan pancoran aduan masyarakat pendopo balai kota dki jakarta pj gubernur dki
Denny JA Hibahkan Dana Abadi untuk Festival Tahuna...
Tokoh Literasi Bachtiar AK Sebut Inovasi Smart Sch...
Mencetak Dai Pengusaha, Sekda Marullah Buka Pelati...
Gibran Pimpin Apel Siaga Masa Tenang Pilkada 2024
Pilkada Semakin Dekat, Pj Teguh Ajak Warga Jakarta...