CARITAU MAKASSAR - Pihak Kantor Imigrasi Kelas I TPI Makassar bakal menyiapkan sanksi tegas jika oknum pegawainya terbukti terlibat dalam kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Diketahui, YSF yang menjabat Kasi Lantaskim Kantor Imigrasi Kelas I TPI Makassar diamankan bersama lima orang lainnya yakni BK warga asal Pontianak, Kalimantan Barat, MA (Makassar), JS dan DB (Jeneponto), WBA (Gowa).
Baca Juga: Penyelidikan Perdagangan Imigran Rohingya
"Kalau terbukti kan kita ada sanksi setelah pemeriksaan nanti dan itu setelah ada hasil dari kepolisian. Pasti ada sanksi," tegas Kepala Kantor Imigrasi (Kakanim) Kelas I TPI Makassar, Agus Winarto kepada Caritau.com, Senin (19/6/2023).
"Pasti (pemecatan). Sanksi itu pasti dilihat dari kesalahan pihak bersangkutan, apakah ringan, sedang, dan berat," sambungnya.
Sejauh ini, pihaknya mengaku selalu melakukan pengawasan setiap saat di dalam internal.
"Kalau kita pengawasan internal, mulai dari bawah sampai atas itu kita ada pengawasan. Tapi ini kan diduga, kita tetap menunggu hasil kepolisian," bebernya.
Olehnya ia menduga oknum pegawai ini baru pertama kali melakukan hal tersebut.
"Sepertinya baru pertama, seperti yang kepolisian yang didugakan seperti itu karena alat bukti dipegang kepolisian," jelasnya.
Olehnya, lanjut dia, pihaknya menyerahkan sepenuhnya kasus tersebut kepada pihak kepolisian untuk mengusut tuntas.
"Kita serahkan sepenuhnya polisi dalam hal pemeriksaan tersebut," jelasnya.
Sebelumnya, Satuan Tugas (Satgas) Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Polda Sulsel meringkus enam orang pelaku TPPO. Satu di antaranya merupakan oknum pegawai imigrasi Makassar.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Sulsel, Kombes Pol Jamaluddin Farti mengatakan, dalam pengungkapan tersebut tercatat sudah ada 94 orang yang menjadi korban.
"Korbanya sudah sekitar 94 orang yang berasal dari Kabupaten Bulukumba, Sinjai, Gowa, Jeneponto, Bone dan Polmas, Sulawesi Barat (Sulbar)," katanya saat menggelar Ekspos di Mapolda Sulsel, Kamis (16/6/2023).
Di mana, para korban rencananya akan dipekerjakan di Negara Malaysia sebagai buruh dan pembantu rumah tangga.
"Rata-tata pekerja Sawit dan pembantu rumah tangga," jelasnya. (KEK)
Baca Juga: Dua Pelajar-Satu Buruh Bangunan Diduga Terlibat TPPO Lewat Mi Chat Diserahkan ke PPA Makassar
oknum pegawai imigrasi makassar terlibat tppo tppo perdagangan orang
Ribuan Orang Terdampak Banjir Bandang di Konawe Ut...
Pemkot Depok Tangani Kecelakaan Bus di Ciater, Men...
Wisata Sejarah Gedung Pakuan di Bandung
Bus Pariwisata Kecelakaan di Ciater, Sembilan Oran...
Disdik Gorontalo Siap Usut Dugaan Perundungan SMA...