CARITAU BANDA ACEH - Penyidik Satuan Reserse Kriminal Polresta Banda Aceh menginterogasi pengungsi Rohingya (tengah) didampingi penerjemah (kanan) di Banda Aceh, Aceh, Kamis (14/12/2023). Polresta Banda Aceh telah memeriksa 11 pengungsi Rohingya yang terdampar Pantai Lamreh, Kabupaten Aceh Besar pada 10 Desember 2023 terkait dugaan perdagangan orang. (ANTARA FOTO/Irwansyah Putra)
Jalan Rusak di Muaro Jambi
Penyerapan Gabah Kering Panen
Manchester City Geser Arsenal Puncaki Klasemen Lig...
Diduga Bermasalah, Pengadaan Portal System di Keja...
Rally Mobil Kuno di Magelang