CARITAU JAKARTA - Sidang perkara dugaan kecurangan pemilu dan intimidasi terhadap anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang digelar di Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) mendadak ditunda.
Dalam keteranganya, pimpinan sidang, Ketua DKPP Heddy Lugito memutuskan untuk menghentikan sidang dan melanjutkan kembali pada Selasa pekan depan (14/2/2023).
Baca Juga: KPU Resmi Nyatakan Prabowo-Gibran Sebagai Pemenang Pemilu 2024
Berdasarkan pantauan Caritau.com, sidang itu mendadak ditunda saat pelapor yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Kawal Pemilu Bersih dan kuasa hukumnya hendak menampilkan satu buah video yang disinyalir kuat menjadi barang bukti mengenai dugaan kecurangan pemilu dan intimidasi yang dilakukan oleh sejumlah anggota KPU Sulawesi Utara dan komisioner KPU RI.
Namun saat video itu hendak ditampilkan, pihak teradu yakni anggota KPU dan kuasa hukumnya mendadak melakukan interupsi kepada majelis pimpinan sidang dengan mengatakan keberatan terhadap ditampilkannya video tersebut di ruang
sidang.
Selain hendak menampilka video, pihak teradu juga telah menghadirkan sejumlah saksi baik secara langsung maupun melalui zoom. Namun saat saksi sudah disumpah, pihak KPU kembali menginterupsi pimpinan sidang untuk menunda sidang lantaran video tersebut seharusnya tidak ditampilkan.
KPU beralasan bahwa interupsinya tersebut lantaran pihaknya menilai video yang hendak ditampilkan oleh pihak pelapor dinilai belum dapat dikategorikan untuk masuk kedalam barang bukti yang diserahkan oleh pihak pelapor (koalisi) ke DKPP.
Dalam agenda sidang tersebut, sempat terjadi adu interupsi antar kedua belah pihak. Melihat hal itu, Ketua Majelis Pimpinan Sidang Heddy Lugito langsung mengambil keputusan untuk menunda sidang dan sidang dilanjut pada Selasa
pekan depan.
"Bukti-bukti akan kita tayangkan pada sidang berikutnya. Jadi video sama bukti-bukti itu akan dilanjutkan pekan depan,Ini sudah pukul empat. Waktunya salat ashar. Kami menyaranan sidang lanjutan pada tanggal 14,” kata Heddy di ruang sidang utama gedung DKPP, Jalan Wahid Hasyim Jakarta Pusat, Rabu (8/2/2023).
Menanggapi keputusan itu, Tim Kuasa Hukum Koalisi Masyarakat Sipil Kawal Pemilu Bersih, Fadli Ramdhanil memohon kepada pimpinan sidang Heddy Lugito untuk tetap melanjutkan sidang agar dapat menampilkan video barang bukti.
Selain itu, Fadli mengungkapkan, permintaan untuk melanjutkan sidang itu dilakukan lantaran pihaknya sudah menyiapkan barang bukti dan sejumlah saksi. Diantaranya yakni, Anggota KPU Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) Yessy Momongan yang telah disumpah sebelumnya. Selain Yessy, pihaknya juga turut menghadirkan saksi lain, Sri Mulyani, yang menjabat sebagai Anggota KPU Kabupaten Kepulauan Sangihe, Sulawesi Utara (Sulut).
Bahkan saksi Anggota KPU Provinsi Sulut Yessy Mamongan, selaku saksi telah disumpah untuk memberikan kesaksianya terkait perkara dugaan kecurangan pemilu dan intimidasi yang terjadi di wilayah Sulawesi Utara. Hal ini menurut Fadli sangat disayangkan, lantaran Yessi sudah datang jauh-jauh dari Sulawesi Utara ke Jakarta.
“Karena ini alat bukti sudah disiapkan, saya kira video yang kami lampirkan sebagai bukti. Kedua terkait bu Yessy beliau, sudah hadir dari Sulut datang ke Jakarta untuk membantu proses persidangan untuk mendapatkan keterangan yang sebenar-benarnya,” kata Fadli dalam ruang sidang.
"Karena beliau sudah ada diruangan, Jadi kami memohon kepada pimpinan majelis sidang bisa mendengarkan keterangan proses persidangan," sambung Fadli.
Mendengar interupsi dari pihak Pelapor, Ketua Majelis Pimpinan sidang Heddy Lugito tetap pada putusanya untuk memberhentikan sidang sementara dan akan dilanjutkan pada Selasa pekan depan (08/02/2023).
"Kami tidak menolak keberadaan pihak terkait. Majelis memutus sidang pada Selasa 14 Februari 2023," tegas Heddy.
Mendengar keputusan pimpinan majelis sidang tersebut, nampak suasana ruang sidang berubah menjadi sedikit memanas. Hal itu lantaran pihak pelapor tidak sepakat mengenai keputusan itu. Dalam kesempatanya, Fadil pun mengaku sangat kecewa dengan DKPP lantaran sidang ditunda pekan depan.
Dalam kekecewaannya itu, Fadli pun meminta bahwa harus ada jaminan yang difasilitasi oleh FKPK agar dapat memberikan perlindungan agar supaya saksi-saksi mengenai perkara ini untuk nantinya tetap bisa hadir di sidang berikutnya.
“Tentunya kami kecewa bahwa sidang ditunda, cuma kami meminta satu hal, sidang dilanjutkan bahwa ada jaminan untuk pihak dan saksi agar tetap bisa hadir di sidang lanjutan tidak ada tekanan, intimidasi, larangan dari siapapun. Mohon ada jaminan itu,” tandas Fadli.
Sebagai informasi tambahan, sidang perdana soal dugaan kecurangan pemilu ini digelar oleh DKPP dalam rangka menindaklanjuti laporan yang telah disampaika Koalisi Masyarakat Kawal Pemili Bersih soal tindakan dugaan kecurangan pemilu dan intimidasi kepada sejumla anggota KPU di sekitar Provinsi Sulawesi Utara (Sulut).
Dalam perkara ini, Koalisi Sipil itu melaporkan 9 anggota KPU di wilayah Sulawesi Utara dan 1 orang komisioner KPU RI, Ketua Divisi Teknis KPU RI Idham Holik.
Dalam laporanya, diduga sembilan anggota KPU wilayah Sulut yang dilaporkan itu telah dengan sengaja mengubah status partai politik dari yang berstatus Tidak Memenuhi Syarat (TMS) menjadi Memenuhi Syarat (MS). Masih dalam laporanya, diduga kesembilan orang itu telah mengubah status terhadap sejumlah parpol yakni, Partai Gelora, Partai Garuda, PKN, dan Partai Buruh dalam seluruh proses verifikasi.
Dalam laporan tersebut, diduga terlapor dengan sengaja mengubah data-data berita acara pada Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) dalam kurun waktu 7 November hingga 10 Desember 2022.
Sementara itu, untuk teradu ke sepuluh yang merupakan Komisioner KPU RI Idham Holik diduga telah melakukan intimidasi pada saat kegiatan Konsolidasi Nasional KPU se-Indonesia yang digelar di Convention Hall Beach City Entertaiment Center (BCEC), Ancol, Jakarta Utara. (GIB)
Baca Juga: Ketua KPU Sampaikan Duka Cita untuk 90 Petugas PPS Meninggal Dunia, Semua Diberi Santunan
Cawagub 02 Fatmawati Dua Bulan Keliling 24 Kabupat...
Kampanye Akbar 02 Andalan Hati, Panglima Dozer: Su...
PMJAK Desak Bawaslu DKI Tindaklanjuti Soal Dana Ka...
Yuks Ramaikan Kampanye Akbar Andalan Hati di GOR S...
Masyarakat Bantaeng Sambut Kunjungan Andi Sudirman...