CARITAU JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan pasangan calon (Paslon) nomor urut 02 Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka sebagai pemenang Pilpres 2024.
Dengan diumumkanya hasil Pilpres 2024, maka Prabowo-Gibran akan menjadi presiden dan wakil presiden RI periode 2024/2029.
Ketua KPU Hasyim Asy'ari menyampaikan jumlah perolehan suara para paslon capres dan cawapres di Pilpres 2024 di Gedung KPU, Jakarta, Rabu (20/3/2024).
"Pada hari ini Rabu tanggal 22 Maret 2024, Komisi Pemilihan Umum telah melaksanakan kegiatan rapat pleno penetapan rekapitulasi hasil perhitungan suara tingkat nasional Pemilu 2024," ujarnya.
Adapun, berdasarkan hasil rekapitulasi nasional perolehan suara Pemilu 2024 menunjukkan Prabowo-Gibran meraih 96.214.691 suara nasional.
Sementara itu, Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar mendulang 40.971.906 suara nasional, sedangkan Ganjar Pranowo - Mahfud Md memperoleh 27.040.878 suara nasional. (DID)
kpu penetapan hasil pemilu 2024 prabowo-gibran pemenang pemilu pilpres 2024
Ratusan Rumah Terendam Banjir di Jambi
Pasca Pemilu 2024, DKPP Kebanjiran Aduan dengan An...
Persiapan Pesawat Angkutan Haji Tahun 2024
Airin Ikuti Penjaringan Bacagub Banten
PN Tangerang Diminta Segera Putus Perkara Sengketa...