CARITAU JAKARTA – Sekjend Partai Kongres, Dharmo L Merta Perwira mengkritik sistem ambang batas pencalonan presiden alias presidential threshold yang mensyaratkan bagi partai harus memiliki suara di parlemen minimal 20%.
Dharmo menyebut, sistem tersebut memberikan karpet merah bagi partai-partai yang berkuasa lantaran tidak memberikan kesempatan bagi partai kecil untuk ikut terlibat dalam kontestasi Pilpres 2024.
Baca Juga: 64,1% Surat Suara di TPS Masuk Sirekap, Prabowo-Gibran Mantap di Posisi Teratas
"Bagaimana supaya partai-partai yang ada di DPR tidak semena-mena kepada partai kecil partai menengah, kita perjuangkan PT 20% harus 0%," kata Dharmo di kantor KPU pusat, Sabtu (13/8/2022).
Dharmo menduga, sembilan hakim yang ada di Mahkamah Konstitusi merupakan orang titipan. Sebab, judicial review (peninjauan kembali) soal ambang batas pencalonan presiden 20% atau presidential threshold yang diajukan oleh beberapa tokoh masyarakat acap kali ditolak.
"MK juga kita gak ngerti ini Yusril (Ihza Mahendra) tidak apa tidak dipenuhi pengajuan itunya (judicial review). Banyak ahli hukum tata negara itu ditolak oleh MK. MK juga harusnya sebagai penjaga konstitusi harus adil. Namun sayang, sembilan hakim MK itu semua titipan," tegas dia.
Meski kerap di tolak, Partai Kongres akan tetap berupaya memperjuangkan agar Presidential Threshold itu menjadi nol%. Namun, Dharmo khawatir, MK akan menolak kembali judicial review tersebut.
"Itu (Yusril Ihza Mahendra) saja ditolak, bagaimana partai kecil mengajukan judicial review ke MK pasti ditolak," kata dia.
Dharmo menegaskan, presidential threshold ataupun parliamentary threshold itu sangat membebankan partai baru yang ingin ikut serta dalam pemilu.
Padahal, lanjut Dharmo, dalam amanat undang-undang konstitusi seluruh partai memiliki hak yang sama untuk bersaing dan mengikuti proses kontestasi pemilu 2024.
"Nanti kita dorong ke DPR supaya PT 20% itu jangan terjadi imbasnya pada partai kecil, partai besar juga harus memikirkan partai kecil, Jangan dia saja yang mau berkuasa, belum tentu Mereka berkuasa buat kebijakan yang baik," ujar Dharmo.
Menurut Dharmo, presidential threshold 20% hanya akan memboroskan anggaran. Hal itu karena KPU sebagai penyelenggara pemilu perlu melakukan verifikasi terhadap seluruh partai yang tidak mencapai aturan tersebut.
"Jangan kita di verifikasi oleh yang namanya KPU. Itu pemborosan uang negara," tandas Dharmo. (GIBS)
Baca juga :
PDIP Target Hattrick Menang Pemilu, PKS Siap Tempur di 2024
Siap Ikut Pemilu 2024, PKS Target 86 Kursi di DPR RI
PKP Songsong Pemilu 2024 dengan Target Tinggi, 34 Kursi di DPR RI
Farhat Abbas Datangi KPU, Daftarkan Pandai Ikut Pemilu 2024
Parpol Calon Peserta Pemilu 2024 Dibagi Tiga Kategori, Ini Perbedaan Perlakuannya Menurut Ketua KPU
Pendaftaran Calon Peserta Pemilu 2024, Sejumlah Parpol Tiba di Kantor KPU
Hary Tanoesoedibjo: Perindo Fokus Raih 60 Kursi di DPR, Tembus Ambang Batas Parlemen
Nasdem Targetkan Masuk Dua Besar Pemilu 2024 dan 100 Kursi DPR RI
Rela Mundurkan Jadwal Pendaftaran ke KPU, Partai Gelora Tetap Optimis Raih Suara 4% di Pemilu 2024
Hari Kedua Pendaftaran Calon Peserta Pemilu 2024, Partai Kebangkitan Nusantara Datangi KPU Siang Ini
Tiga Parpol Belum Lengkapi Dokumen Pendaftaran, Begini Ultimatum KPU
Tunggu Bebas dari Bui, Gede Pasek Bebaskan Anas Pilih Jabatan di PKN
Pasti Ada Gugatan, Menkopolhukam Ingatkan KPU Profesional Gelar Pemilu dan Pilpres 2024
Tunggu Bebas dari Bui, Gede Pasek Bebaskan Anas Pilih Jabatan di PKN
Pantau Pendaftaran Parpol, Bawaslu Bantu Pengawasan dan Keaslian Data
Aplikasi Sipol KPU Dinilai Belum Maksimal, Banyak Data Keanggotaan Partai Buruh Tidak Masuk
Hari Ketiga Pendaftaran Parpol, Hanya 1 Partai yang Mendaftar ke KPU
AHY Sebut Tiga Ancaman Pemilu 2024: Politik Identitas, Politik Transaksional dan Hoaks
Muhaimin: PKB Akan Daftar ke KPU Bersama Partai Gerindra
Anggaran Pemilu 2024 Belum Cair, KSP Jamin Pemerintah Akan Penuhi Usulan KPU
Mantan Ketua KPU Pertanyakan Anggaran Pemilu 2024: Duitnya Ada Nggak, Kapan Bisa Cair?
Tiga Mantan Komisioner Kunjungi KPU Bahas Keterlambatan Pencairan Anggaran Pemilu 2024
Partai Garuda Resmi Mendaftar ke KPU, Incar Kaum Muda Jadi Anggota
Anggaran Pemilu Dipangkas Pemerintah, Ini Dampak Besarnya Menurut Ketua KPU
Nama Angota KPU yang Dicatut Jadi Kader Parpol Terus Bertambah
98 Anggota Dicatut Parpol Jadi Kader, KPU: Berpotensi Tidak Memenuhi Syarat
Soal Koalisi Demokrat, AHY: Kami Intens Berkomunikasi dengan PKS dan Nasdem
AHY: Demokrat Target Posisi Minimal 3 Besar di Pemilu 2024
Partai Demokrat Daftar ke KPU, Dipimpin Langsung AHY Bersama 34 Ketua DPP
Soal Mandegnya Pencairan Dana Pemilu 2024, AHY: Kita Akan Dorong dan Kawal Terus
PDRI Optimis Lolos Pendaftaran KPU Meski Dokumen Belum Lengkap
Anggota Bawaslu Juga Ikut Dicatut Parpol, Sipol Kembali Dikritik
Hari Keenam Pendaftaran Parpol, Ini Satu-satunya Partai yang Mendaftar ke KPU
KPU Beri Tenggat Waktu PDRI Lengkapi Dokumen Hingga 14 Agustus
Baca Juga: Diaspora di Jepang Deklarasikan Dukungan untuk AMIN: Kami Yakin AMIN Bawa Perubahan
Cawagub 02 Fatmawati Dua Bulan Keliling 24 Kabupat...
Kampanye Akbar 02 Andalan Hati, Panglima Dozer: Su...
PMJAK Desak Bawaslu DKI Tindaklanjuti Soal Dana Ka...
Yuks Ramaikan Kampanye Akbar Andalan Hati di GOR S...
Masyarakat Bantaeng Sambut Kunjungan Andi Sudirman...