CARITAU BANDUNG - Badan Pengawas Pemilu Republik Indonesia (Bawaslu RI) telah resmi meluncurkan pemetaan unsur mengenai Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) yang terangkum menjadi lima poin tematik dalam rangka mensukseskan proses penyelenggaraan kontestasi Pemilu 2024.
Adapun lima poin IKP tematik itu terkait pemetaan mengenai pelanggaran Politik Uang, Netralitas ASN, Hoaks Politik Sara, Kampanye di Medsos dan Integritas Penyelenggara Pemilu.
Baca Juga: Selesaikan Sengketa Agraria, Mahfud MD Sebut akan Bentuk Peradilan Ad Hoc Jika Terpilih
Anggota Bawaslu RI, Lolly Suhenty mengatakan, peluncuran IKP tematik itu dilakukan agar dapat memetakan sejumlah wilayah di Indonesia yang telah tercatat diduga memiliki resiko kerawanan dalam proses penyelenggaraan Pemilu 2024.
Lolly menuturkan, peluncuran IKP tematik itu dilakukan dengan harapan agar menjadi payung besar dalam rangka melakukan upaya mitigasi (pencegahan) mengenai resiko berbagai potensi gangguan kepemilua yang kemungkinan terjadi dalam proses tahapan dan penyelenggaraan Pemilu 2024.
"Dalam konteks ini secara khusus kami beri nama pemetaan kerawanan Pemilu, kenapa, karena ternyata regulasi itu tidak mengalami perubahan yang berarti," ungkap Lolly dalam kegiatan peluncuran IKP Tematik yang digelar di Bandung, Jawa Barat, Minggu (13/8/2023).
Dalam keteranganya, Lolly mengatakan, potensi kecurangan dan gangguan penyelenggaraan Pemilu itu masih kerap terjadi meski langkah upaya pencegahan terus dilakukan. Atas dasar itu, Lolly menyebut hal itu tetap terjadi lantaran hanya modus nya yang kerap berubah namun memiliki esensi yang sama.
"Tetapi modus ukuran terhadap berbagai potensi kerawanan Pemilu itu telah terjadi cukup signifikan," terang Lolly.
Koordinator Divisi Pencegahan, dan Partisipasi Masyarakat, Hubungan Masyarakat Bawaslu RI itu menjelaskan, berdasarkan hal itu Bawaslu telah merangkum lima poin terkait munculnya kerawanan Pemilu itu agar dapat dipetakan lebih spesifik.
"Isu-isunya spesifik itu semakin beragam maka Bawaslu menganggap penting beberapa poin ada 5 itu tematik yang dalam konteks ini kami turunkan menjadi pemetaan yang lebih spesifik,"
lelas Lolly.
Lolly menjelaskan salah satu poin dari lima IKP tematik yang pertama diluncurkan oleh Bawaslu adalah yakni isu politik uang. Menurut Lolly, politik uang harus dicegah lantaran adalah suatu kejahatan dalam proses penyelenggaraan Pemilu.
Disisi lain, Lolly menegaskan, bahwa peluncuran IKP tematik itu merupakan salah satu langkah yang dilakukan KPU untuk mengungkap benang merah dalam setiap kecurangan khususnya soal mengenai politik uang di Pemilu 2024.
"Jadi kita sudah menemukan benang merah soal kenapa hal ini harus dilakukan secara spesifik," sambung Lolly.
Dalam konteks ini, Lolly juga memastikan akan bergerak cepat untuk melakukan upaya langkah mitigasi dalam rangka mencegah munculnya kembali politik uang untuk memuluskan jalan para calon mendapatkan suara di kondisi pemilu 2024.
Disisi lain, Lolly menambahkan, peluncuran IKP itu dilakukan dalam rangka untuk melakukan mitigasi terhadap kerawanan Pemilu lantaran dapat memunculkan potensi mengganggu dan juga menghambat berbagai proses pemilu yang demokratis yang saat ini sedang berjalan.
"Kenapa Bawaslu harus bikin indeks kerawanan pemilu untuk lebih spesifik isunya adalah soal politik uang. Karena memang Bawaslu bertugas untuk mencegah terjadinya politik uang, karena itu modus Oppo Rendi yang beragam dan juga memerlukan cara fleksibilitas adaptasi cepat," tandas Lolly. (GIB/IRN)
Baca Juga: Tanggapi Slepetan Gibran ke Cak Imin, Nusron: Belimbing Sayur Lezat Jika Dibuat Sambal
bawaslu kpu ri Indesk Kerawan Pemilu ikp politik uang netralitas asn pemilu 2024 cari presiden 2024
Balai POM Telusuri Produk Kosmetik Ilegal di Batam
Menteri Pengangkutan Kunjungi PLBN Jagoi Babang, 5...
Evakuasi warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang
Dortmund Pecundangi PSG 1-0
Perempat Final Piala Uber 2024, Indonesia Lawan Th...