CARITAU JAKARTA - Anggota Panitia Pemungutan Suara, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pengawas Kecamatan, saksi dari partai politik dan pemantau pemilu melakukan rekapitulasi surat suara Pemilu 2024 tingkat kecamatan di halaman Kantor Camat Kebayoran Lama, Jakarta, Senin (26/2/2024). Meskipun sempat dihentikaan karena karena proses sinkronisasi data Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap), namun tahapan rekapitulasi penghitungan suara pemilu presiden dan wakil presiden, DPR, DPD, DPRD provinsi dan DPRD kabupaten/kota tingkat panitia pemilihan kecamatan (PPK) seluruh Indonesia dipastikann akan selesai sebelum batas terakhir jadwal rekapitulasi di kecamatan pada 2 Maret 2024, untuk kemudian dilanjutkan pada jenjang berikut yaitu KPU kabupaten/kota, KPU provinsi, dan pada akhirnya akan dilakukan di tingkat nasional oleh KPU RI hingga 20 Maret 2024. (CARITAU - MUNZIR)
Denny JA Hibahkan Dana Abadi untuk Festival Tahuna...
Tokoh Literasi Bachtiar AK Sebut Inovasi Smart Sch...
Mencetak Dai Pengusaha, Sekda Marullah Buka Pelati...
Gibran Pimpin Apel Siaga Masa Tenang Pilkada 2024
Pilkada Semakin Dekat, Pj Teguh Ajak Warga Jakarta...