CARITAU JAKARTA - Anggota Panitia Pemungutan Suara, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pengawas Kecamatan, saksi dari partai politik dan pemantau pemilu melakukan rekapitulasi surat suara Pemilu 2024 tingkat kecamatan di halaman Kantor Camat Kebayoran Lama, Jakarta, Senin (26/2/2024). Meskipun sempat dihentikaan karena karena proses sinkronisasi data Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap), namun tahapan rekapitulasi penghitungan suara pemilu presiden dan wakil presiden, DPR, DPD, DPRD provinsi dan DPRD kabupaten/kota tingkat panitia pemilihan kecamatan (PPK) seluruh Indonesia dipastikann akan selesai sebelum batas terakhir jadwal rekapitulasi di kecamatan pada 2 Maret 2024, untuk kemudian dilanjutkan pada jenjang berikut yaitu KPU kabupaten/kota, KPU provinsi, dan pada akhirnya akan dilakukan di tingkat nasional oleh KPU RI hingga 20 Maret 2024. (CARITAU - MUNZIR)
Keseleo hingga Uratnya Sobek Tak Bisa Sembuh Hanya...
Polda Sumut Temukan Ladang Ganja Lima Hektare Berk...
Akses Darurat Melintasi Cagar Alam Lembah Anai
Kepala Kantor OBU Merauke Tersandung Kasus KDRT, K...
JK Bingung Kenapa Eks Dirut Pertamina Karen Agusti...