CARITAU BONE - Entah yang merasuki dua oknum guru Sekolah Dasar (SD) di Kecamatan Sibulue, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel) nekat melakukan aksi bejat dengan mencabuli muridnya.
Keduanya berinisial MU yang merupakan aparatur sipil negara (ASN) dan AG yang merupakan tenaga honorer.
Baca Juga: Viral Petugas Kebersihan Jalan di Makassar Jadi Korban Pelecehan Seksual Pria Misterius
Kapolres Bone, AKBP Ardiansyah mengungkapkan, keduanya terbukti melakukan pencabulan yang menyebabkan korbannya mengalami sakit dan trauma.
Awalnya, orang tua korban merasa aneh dengan tingkah laku anaknya yang kerap merasakan sakit dan mengalami muntah-muntah.
Akhirnya korban menceritakan kejadian pelecehan tersebut. Di mana, korban dipaksa untuk mengulum kemaluan oknum guru tersebut.
Naasnya, aksi tersebut bukan hanya sekali. Akan tetapi sudah berulang kali dilakukan oleh pelaku di sekolah.
"Pelaku sudah diamankan setelah mendapat laporan dari orang tua siswi. Saat dalam pemeriksaan," katanya, Sabtu (17/12/2022).
Saat ini, kedua pelaku telah ditahan di Mapolres Bone. Keduanya dijerat Pasal 82 Ayat 1 UU RI Nomor 35 tahun 2014 Ttg perubahan atas UU RI Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.
Kedua pelaku terancam sanksi pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun, serta denda paling banyak Rp5 miliar. (KEK)
Baca Juga: Bejat! Pria di Makassar Cabuli Adik Kandungnya Hingga Hamil
pencabulan oknum guru sd di bone cabuli muridnya caritau makassar polres bone pelecehan seksual
Denny JA Hibahkan Dana Abadi untuk Festival Tahuna...
Tokoh Literasi Bachtiar AK Sebut Inovasi Smart Sch...
Mencetak Dai Pengusaha, Sekda Marullah Buka Pelati...
Gibran Pimpin Apel Siaga Masa Tenang Pilkada 2024
Pilkada Semakin Dekat, Pj Teguh Ajak Warga Jakarta...