CARITAU MAKASSAR - Seorang pria penjaga kos di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) nekat melakukan aksi rudapksa terhadap seorang wanita HN (28) penyandang disabilitas.
Aksi rudapaksa itu terjadi di sebuah kos di bilangan Kecamatan Tamalanrea, Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) pada 10 Desember 2023 lalu.
Baca Juga: Pemuda di Makassar Nyaris Jadi Amukan Massa Usai Diduga Rudapaksa Bocah Lima Tahun
Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, Kompol Devi Sujana mengatakan, pelaku diamankan usai ibu korban melapor ke polisi.
"Korban merupakan penyandang disabilitas intelektual," ungkapnya, Sabtu (30/12/2023).
Devi menceritakan, kasus rudapaksa tersebut berawal saat korban lewat di depan rumah kost terduga pelaku.
Saat itu, pelaku langsung memanggil korban untuk membeli ikan dan menyuruhnya masuk ke dalam pekarangan kos.
"Setelah sampai dalam pekarangan, pelaku mengajak korban untuk masuk ke kamar lalu meraba korban. Setelahnya pelaku memaksa korban untuk masuk ke WC," ujarnya.
Saat di dalam WC, lanjut Debu, terduga pelaku kemudian menurunkan celananya dan celana korban.
"Pelaku kemudian memaksa korban untuk duduk di lantai sambil mendorong bahu korban dan korban sempat terbentur ke tembok, kemudian terlapor berlutut di depan korban," jelasnya.
Tak hanya itu, setelah melakukan hubungan badan. Pelaku kemudian memberikan uang kepada korban.
"Setelah korban berdiri memakai celananya dan terlapor memberikan uang sebesar Rp.10.000. dengan mengatakan “ambilmi ini uang pembeli ikannu”," tukasnya.
Saat ini, terduga pelaku telah diamankan di Mako Polrestabes Makassar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. (KEK)
Baca Juga: Tiga Oknum Polisi Diduga Aniaya Warga di Makassar Hingga Tewas Diperiksa Propam
Denny JA Hibahkan Dana Abadi untuk Festival Tahuna...
Tokoh Literasi Bachtiar AK Sebut Inovasi Smart Sch...
Mencetak Dai Pengusaha, Sekda Marullah Buka Pelati...
Gibran Pimpin Apel Siaga Masa Tenang Pilkada 2024
Pilkada Semakin Dekat, Pj Teguh Ajak Warga Jakarta...