CARITAU MAKASSAR - Seorang pria penjaga kos di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) nekat melakukan aksi rudapksa terhadap seorang wanita HN (28) penyandang disabilitas.
Aksi rudapaksa itu terjadi di sebuah kos di bilangan Kecamatan Tamalanrea, Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) pada 10 Desember 2023 lalu.
Baca Juga: Polisi Tetapkan Pimpinan Taklim Makrifat Tersangka Kasus Dugaan Ujaran Kebencian
Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, Kompol Devi Sujana mengatakan, pelaku diamankan usai ibu korban melapor ke polisi.
"Korban merupakan penyandang disabilitas intelektual," ungkapnya, Sabtu (30/12/2023).
Devi menceritakan, kasus rudapaksa tersebut berawal saat korban lewat di depan rumah kost terduga pelaku.
Saat itu, pelaku langsung memanggil korban untuk membeli ikan dan menyuruhnya masuk ke dalam pekarangan kos.
"Setelah sampai dalam pekarangan, pelaku mengajak korban untuk masuk ke kamar lalu meraba korban. Setelahnya pelaku memaksa korban untuk masuk ke WC," ujarnya.
Saat di dalam WC, lanjut Debu, terduga pelaku kemudian menurunkan celananya dan celana korban.
"Pelaku kemudian memaksa korban untuk duduk di lantai sambil mendorong bahu korban dan korban sempat terbentur ke tembok, kemudian terlapor berlutut di depan korban," jelasnya.
Tak hanya itu, setelah melakukan hubungan badan. Pelaku kemudian memberikan uang kepada korban.
"Setelah korban berdiri memakai celananya dan terlapor memberikan uang sebesar Rp.10.000. dengan mengatakan “ambilmi ini uang pembeli ikannu”," tukasnya.
Saat ini, terduga pelaku telah diamankan di Mako Polrestabes Makassar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. (KEK)
Baca Juga: Pelaku Pembunuhan Pemuda 25 Tahun di Makassar Dibekuk, Motifnya Berawal dari Aplikasi Mi Chat
Erick Thohir: Saya Puas dengan Timnas Indonesia U-...
Mayjen TNI Rafael Pimpin Sidang Pantukhir Calon Ta...
Kemenko PMK Gelar Nobar Timnas U-23 Indonesia
Muhaimin Soal Cagub Jatim: Kalau Ketahuan Khofifah...
AHY: Nobar Timnas Indonesia Momentum Menyatukan Pe...