CARITAU MAKASSAR - Seorang oknum guru ngaji di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) diduga melakukan pelecehan seksual terhadap dua orang anak di bawah umur yang masih berusia tujuh tahun.
Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, AKBP Ridwan JM Hutagaol membenarkan ihwal dugaan pencabulan yang dilakukan marbot masjid tersebut.
Baca Juga: Iming-imingi Uang dan Permen, Modus Pria di Makassar Cabuli Tiga Gadis Berusia 13 Tahun
"Korbanya dua orang bersaudara. Pelaku saat ini sudah diamankan," kata Hutagaol saat dikonfirmasi Caritau.com, Sabtu (24/6/2023) malam.
Hutagaol menceritakan, pelaku yang diketahui berinisial SAF (30) melakukan dugaan pencabulan pada Rabu (21/6/2023) lalu.
Saat itu ibu korban menaruh curiga terhadap kedua anaknya yang tak mau lagi mengaji di sebuah masjid yang terletak di Kecamatan Tallo tersebut.
"Sehingga ibu menanyakan kepada korban, lalu korban menjelaskan kepada ibunya bahwa pelaku pernah melakukan perbuatan pencabulan dengan cara memegang kelamin korban serta mencium korban," jelasnya.
Tak terima, akhirnya ibu korban melaporkan kejadian tersebu ke pihak kepolisian dengan nomor LP/340 / VI / 2023 / POLDA SUL - SEL / RESTABES MIKS.
"Saat ini pelaku sudah diamankan di Mapolrestabes Makassar untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," tandasnya. (KEK)
Baca Juga: Teror Busur Kembali 'Hantui' Makassar, Dua Remaja Dilarikan ke RS
pencabulan guru ngaji cabuli bocah 7 tahun polrestabes makassar
Korban Banjir Lahar Dingin Gunung Marapi Jadi 50 O...
Peringatan Enam Tahun Tragedi Bom Surabaya
Transaksi Kripto hingga Maret 2024 Tembus Rp158,84...
Pencarian Korban Banjir Lahar Dingin di Tanah Data...
Bank Jatim Dukung Pendanaan Pengembangan JIIPE Gre...