CARITAU MAKASSAR - Seorang oknum guru ngaji di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) diduga melakukan pelecehan seksual terhadap dua orang anak di bawah umur yang masih berusia tujuh tahun.
Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, AKBP Ridwan JM Hutagaol membenarkan ihwal dugaan pencabulan yang dilakukan marbot masjid tersebut.
"Korbanya dua orang bersaudara. Pelaku saat ini sudah diamankan," kata Hutagaol saat dikonfirmasi Caritau.com, Sabtu (24/6/2023) malam.
Hutagaol menceritakan, pelaku yang diketahui berinisial SAF (30) melakukan dugaan pencabulan pada Rabu (21/6/2023) lalu.
Saat itu ibu korban menaruh curiga terhadap kedua anaknya yang tak mau lagi mengaji di sebuah masjid yang terletak di Kecamatan Tallo tersebut.
"Sehingga ibu menanyakan kepada korban, lalu korban menjelaskan kepada ibunya bahwa pelaku pernah melakukan perbuatan pencabulan dengan cara memegang kelamin korban serta mencium korban," jelasnya.
Tak terima, akhirnya ibu korban melaporkan kejadian tersebu ke pihak kepolisian dengan nomor LP/340 / VI / 2023 / POLDA SUL - SEL / RESTABES MIKS.
"Saat ini pelaku sudah diamankan di Mapolrestabes Makassar untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," tandasnya. (KEK)
Baca Juga: Lima 'Bocah Ingusan' di Makassar Busur Warga Gegara tak Dapat Musuh
pencabulan guru ngaji cabuli bocah 7 tahun polrestabes makassar
Denny JA Hibahkan Dana Abadi untuk Festival Tahuna...
Tokoh Literasi Bachtiar AK Sebut Inovasi Smart Sch...
Mencetak Dai Pengusaha, Sekda Marullah Buka Pelati...
Gibran Pimpin Apel Siaga Masa Tenang Pilkada 2024
Pilkada Semakin Dekat, Pj Teguh Ajak Warga Jakarta...