CARITAU JAKARTA – Presiden Jokowi menyebut penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada Serentak pada 2024 memerlukan anggaran Rp110,4 triliun.
Baca Juga: KPU Ungkap Partisipasi Pemilih pada Pemilu 2024 Tak Setinggi 2019
Menurut Presiden Jokowi, anggaran Rp110,4 triliun terdiri atas anggaran kebutuhan KPU Rp76,6 triliun dan Bawaslu Rp33,8 triliun.
"Ini saya minta didetailkan lagi, dihitung lagi, dikalkulasi lagi dengan baik dalam APBN maupun dalam APBD dan dipersiapkan secara bertahap," harap Presiden.
Pemilihan presiden, wakil presiden, anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Dewan Perwakilan Daerah (DPD), Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) provinsi dan DPRD kabupaten/kota rencananya akan dilaksanakan pada 14 Februari 2024, sedangkan Pilkada untuk memilih gubernur, wakil gubernur, bupati dan wakil bupati serta wali kota dan wakil wali kota dilaksanakan pada 27 November 2024.
Rapat terbtas juga membahas persiapan penunjukan pejabat (Pj) gubernur, pejabat bupati, pejabat wali kota yang berakhir masa jabatannya pada 2022 dengan rincian 7 gubernur, 76 bupati dan 18 wali kota yang harus diisi sehingga total ada 101 daerah.
"Saya minta seleksi figur-figur pejabat daerah betul-betul dilakukan dengan baik, sehingga kita mendapatkan pejabat daerah yang capable, memiliki leadership yang kuat, dan mampu menjalankan tugas yang berat di tengah situasi ekonomi global yang tidak mudah. Tidak gampang agar nantinya penyiapan pemilu dan pilkada serentak 2024 ini bisa berjalan dengan baik," ungkap Presiden Jokowi.
Baca Juga: Bawaslu Masih Temukan Masalah DPT dalam Pemilu Ulang di Kuala Lumpur
4 triliun anggaran rp110 bawaslu kpu pemilu dan pilkada serentak 2024
Tol Probolinggo-Banyuwangi Tahap I Sudah 35%
Budi Daya Ikan di Tepian Sungai
GWK Bali Tutup Sementara, Buka Kembali 20 Mei
Keseleo hingga Uratnya Sobek Tak Bisa Sembuh Hanya...
Polda Sumut Temukan Ladang Ganja Lima Hektare Berk...