CARITAU JAKARTA - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menemukan adanya salah satu tim sukses yang diduga mengarahkan pemilih mencoblos salah satu kandidat pemilu 2024 disaat pelaksanaan pemungutan suara susulan (PSS) di Kabupaten Demak, Jawa Tengah.
Temuan itu di dapat Bawaslu RI saat hendak melakukan kegiatan pengawasan di salah satu lokasi TPS di Desa Wonorejo, Kecamatan Karang Anyar, Demak, Jateng pada hari H PSS diselenggarakan.
Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menggelar PSS di 10 Desa, Kecamatan Karang Anyar, Demak Jawa Tengah Sabtu (24/2/2024). Adapun kegiatan PSS itu digelar imbas dari musibah banjir yang telah melanda 10 Desa tersebut.
Anggota Bawaslu RI, Herwyn J Malonda menuturkan, pihaknya telah menemukan timses yang mengarahkan pemilih mencoblos salah satu calon itu saat hendak melakukan pengawasan di TPS susulan tersebut
Mendapati hal tersebut, Herwyn mengungkapkan, bahwa pihaknya langsung memerintahkan jajaran untuk menegur secara langsung tim sukses yang mengarahkan pemilih di bilik suara saat hari H pencoblosan tersebut.
"Ada upaya orang tertentu, diduga Tim Sukses untuk mengarahkan Pemilih. Untuk hal ini, para jajaran Bawaslu menegur pelaku tersebut," tegas Herwyn Selasa, (27/2/2024).
Disisi lain, dirinya juga mengaku telah menemukan persoalan lain yakni mengenai kondisi tempat belasan TPS di Desa Wonorejo, Kecamatan Karang Anyar, Demak yang sempit lantaran memakai raung kelas Sekolah Dasar (SD).
Akibat hal itu, lanjut Herwyn, para pemilih harus rela berdesak-desakan dan juga mengantri mengular untuk menunggu giliran namanya dipanggil dalam menggunakan hak suaranya didalam bilik suara TPS tersebut.
Ia menuturkan, disisi lain, kondisi TPS PSS yang mengalami keterbatasan bangku untuk para pemilih juga menjadi salah satu sorotan temuan masalah yang di catat oleh Bawaslu RI.
Herwyn menambahkan, saat ini para jajaran Bawaslu Kabupaten Demak dan Provinsi Jawa Tengah sedang melakukan kajian apakah temuan itu merupakan kategori pelanggaran pemilu atau tidak.
"Ruangan TPS yang sempit telah mengakibatkan pemilih berdesak- desakan, dan juga tempat duduk antrian sangat terbatas (di Sekolah yg ada 12 TPS)," ungkap Herwyn.
"Saat ini lagi dilakukan pengkajian, apakah masalah yang ada tersebut merupakan pelanggaran pemilu, agar dapat ditindaklanjuti sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku," tandas Herwyn. (GIB/DID)
bawaslu temuan kecurangan timses arahkan pemilih coblos paslon pilpres 2024
Cawagub 02 Fatmawati Dua Bulan Keliling 24 Kabupat...
Kampanye Akbar 02 Andalan Hati, Panglima Dozer: Su...
PMJAK Desak Bawaslu DKI Tindaklanjuti Soal Dana Ka...
Yuks Ramaikan Kampanye Akbar Andalan Hati di GOR S...
Masyarakat Bantaeng Sambut Kunjungan Andi Sudirman...