CARITAU JAKARTA – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menyatakan pemerintah bakal segera mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Pemilu dalam rangka mengakomodir proses tahapan dan pelaksanaan kontestasi Pemilu 2024 di empat provinsi Baru di Papua yakni Papua Barat Daya, Papua Selatan, Papua Tengah dan Papua Pegunungan.
Tito mengungkapkan, pemerintah memastikan akan segera mengeluarkan Perppu tersebut dan kemudian menyerahkannya ke DPR agar dapat segera disetujui mengingat saat ini KPU telah menyusun proses tahapan Pemilu 2024.
Baca Juga: Anies Baswedan di MK: Kami Titipkan Keputusan yang Adil
Selain itu, kata Tito, pemerintah dalam waktu dekat juga akan segera melantik Penjabat Gubernur Provinsi Papua Barat Daya agar proses adminitrasi pemerintahan di Provinsi tersebut segera berjalan.
"Kita akan mengeluarkan Perppu sesegera mungkin. Lalu dilanjutkan pelantikan Penjabat Gubernur di Provinsi Papua Barat Daya, dan setelah itu Perppu diundangkan dan kemudian diserahkan ke DPR untuk segera mendapatkan persetujuan. Itulah langkahnya," kata Tito kepada wartawan, Kamis (17/11/2022).
Lanjut Tito, rangkaian proses pengesahan dan pelantikan itu akan segera dilakukan oleh pemerintah lantaran jangan sampai ada proses tahapan Pemilu yang telah dilaksanakan KPU di 37 Provinsi di Indonesia terganggu.
"Ini harus cepat dilakukan karena KPU sedang menyusun tahapan. Jangan sampai ada tahapan yang terganggu karena keterlambatan kita dalam menjalankan proses ini. Oleh karena itu kita harus bekerja keras," imbuhnya.
Perppu Pemilu menurut dia harus segera ditetapkan karena akan mengakomodir soal keperluan tahapan kepemiluan di empat Daerah Otonomi Baru (DOB) termasuk tiga provinsi baru di Papua yang belum lama ini telah diresmikan oleh pemerintah.
Oleh sebab itu, Tito menuturkan, Kemendagri saat ini terus marathon melakukan konsolidasi dalam rangka memenuhi keterbutuhan pegawai pemerintahan (konsinyering) di empat DOB Papua itu agar tahapan administrasi pemerintahan di sana bertahap mulai berjalan.
Selain itu, Kemendagri, kata Tito, juga tengah melakukan konsolidasi bersama dengan pihak penyelenggara pemilu (KPU, Bawaslu dan DKPP) serta DPR dalam rangka menyusun keperluan dan kebutuhan yang ada.
"Kita harus sependapat dengan KPU karena yang menyelenggarakan Perppu ini KPU, Bawaslu dan DKPP. Selain itu kita juga telah membangun konsolidasi dengan DPR (Komisi II) untuk membahas isu strategis apa yang harus di-Perppu kan untuk diakomodir di tiga DOB ini. Begitu disepakati poin-poin pentingnya, maka kami akan segera menetapkan Perrpu itu," tandas Tito. (GIB)
Baca Juga: Demo Tolak Pemilu Curang
tiga dob di papua mendagri tito karnavian perppu pemilu provinsi baru di papua kpu pemilu 2024
Cawagub 02 Fatmawati Dua Bulan Keliling 24 Kabupat...
Kampanye Akbar 02 Andalan Hati, Panglima Dozer: Su...
PMJAK Desak Bawaslu DKI Tindaklanjuti Soal Dana Ka...
Yuks Ramaikan Kampanye Akbar Andalan Hati di GOR S...
Masyarakat Bantaeng Sambut Kunjungan Andi Sudirman...