CARITAU JAKARTA - Menyambut pesta demokrasi 2024, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Republik Indonesia (RI) meminta seluruh pihak dapat menangkis persoalan-persoalan klasik yang kerap terjadi pada setiap gelaran Pemilu maupun Pilkada.
Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja mengatakan pihaknya bersama Sentra Penegakkan Hukum Terpadu (Gakkumdu) sudah mendeteksi berbagai masalah klasik tersebut.
Baca Juga: PDIP Tegaskan Hak Angket Bukan Untuk Memakzulkan Jokowi
"Problematika yang sering terjadi pas Pemilu itu ialah politik uang, mahar politik, ketidaknetralan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah non-ASN, politisasi birokrasi dan fenomena black campaign," kata Rahmat Bagja dalam sambutannya saat Rakornas Sentra Gakkumdu di Hotel Grand Mercure, Jakarta Pusat (19/9/2022) malam.
Ia juga menyebut, Pemilu Serentak 2024 menjadi agenda elektoral paling besar, rumit dan kompleks sepanjang sejarah Pemilu di Indonesia. Pasalnya, Pemilu yang terdiri dari Pemilihan Legislatif (Pileg) dan Pemilihan Presiden (Pilpres), maupun Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) untuk seluruh tingkatan daerah digelar dalam satu tahun.
Guna menghadapi tantangan itu semua, sambung Bagja, Bawaslu bakal menyusun standar tata laksana pengawasan di seluruh RI terutama untuk melakukan pencegahan dan penindakan pelanggaran.
"Yaitu dengan memperkuat keberadaan Lembaga Gakkumdu melalui redesign pola kerja sam adan kesepahaman antar Bawaslu, Kepolisian dan Kejaksaan dalam penanganan pelanggaran Pemilu," papar dia.
Bagja sadar bahwa akan ada hambatan dalam menciptakan itu semua. Seperti halnya, mengacu pada Pemilu 2019 yang menciptakan polarisasi cukup besar dalam lapisan masyarakat Indonesia.
"Selain itu, soal hambatan normatif dalam penegakkan Pemilu di mana Undang-undang (UU) Pemilu dan UU Pilkada masih banyak menciptakan ruang tafsir berbeda dan bersifat ambigu," tandas Bagja.
Bagja juga menyinggung pernyataan kontroversial Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI yang memperbolehkan tempat pendidikan untuk kampanye. Sebab hal itu sangat ditentang dalam UU No.7 Tahun 2017 tentang Pemilu.
"Menghadapi itu semua, saya tetap optimis Kepolisian dan Kejaksaan bakal menyusun desain baru electoral justice system, yang menjadi tonggak harapan pada 2024 mendatang. Sehingga Gakkumdu ini, bisa mulai beberapa bulan ke depan dan harus ditemukan formulasi yang tepat," pinta Bagja. (RMA)
Baca Juga: 'Lebih Cepat Lebih Baik' Ini 14 Alasan Pilpres 2024 Satu Putaran Memberikan Keuntungan Bagi Rakyat
bawaslu pemilu gakkumdu pilkada pemilu serentak pilpres 2024
Cawagub 02 Fatmawati Dua Bulan Keliling 24 Kabupat...
Kampanye Akbar 02 Andalan Hati, Panglima Dozer: Su...
PMJAK Desak Bawaslu DKI Tindaklanjuti Soal Dana Ka...
Yuks Ramaikan Kampanye Akbar Andalan Hati di GOR S...
Masyarakat Bantaeng Sambut Kunjungan Andi Sudirman...