CARITAU JAKARTA - Anggota Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) Parsadaan Harahap berharap, mahasiswa nantinya dapat mengisi setiap tingkatan posisi anggota Badan Ad Hoc.
Posisi Badan Ad Hoc mulai dari posisi petugas Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS) ataupun Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Pemilu 2024.
Baca Juga: KPU Tetapkan Prabowo dan Gibran Jadi Presiden-Wapres Terpilih Pilpres 2024
Parsadaan mengatakan, sejauh ini KPU belum dapat mempersentasekan terkait berapa jumlah mahasiswa yang nantinya mengisi badan Ad Hoc.
Kendati demikian, Parsadaan berharap, nantinya disetiap tingkatan petugas badan Ad Hoc terdapat satu orang mahasiswa yang mengisi untuk ikut bekerja dalam membantu mensukseskan proses penyelengaran pemilu 2024.
"Kami berharap disetiap tingkatan ada satu mahasiswa, sampai kemudian di tingkat TPS itu minimal ada yang direktur menjadi KPPS satu orang mahasiswa. Ini juga harus dikoordinasikan lagi," kata Parsadaan, Sabtu (19/11/2022).
Pria yang menjabat sebagai Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi, Pendidikan, Pelatihan dan Penelitian Pengembangan itu menuturkan, sejauh ini pihaknya juga telah berkoordinasi dengan Kementerian Pendidikan (Kemendikbud) dalam rangka mensosialisasikan program tersebut.
Meski begitu, Parsadaan menyadari bahwa petunjuk teknis dalam melakukan sosialisasi soal program rekrutmen mahasiswa tersebut berada di level kampus-kampus. Oleh sebab itu, KPU Pusat akan meminta KPU tingkat Provinsi, Kabupaten/Kota agar segera membangun koordinasi dengan pihak kampus.
"Tapi ini tataran teknisnya tetap ada di kampus-kampus. Jadi ini yang nanti akan kita langsung koordinasikan dengan teman-teman KPU di Provinsi dimana kampus itu berada, juga teman-teman (KPU) di tingkat Kabupaten/Kota," imbuh Parsadaan.
Dalam kesempatanya, Parsadaan pun berharap program kerjasama antara KPU, Kemendikbud dan pihak civitas akademika kampus tersebut nantinya dapat bekerja dengan semaksimal mungkin lantaran kegiatan itu juga beririsan dengan program perkuliahan bagi mahasiswa.
"Jadi tidak merugikan mahasiswa dan kami secara kelembagaan merasa diuntungkan oleh teman-teman mahasiswa disana," tutur Parsadaan.
Parsadaan menambahkan, jika Universitas atau kampus- kampus yang bekerjasama dengan KPU tersebut mengikuti program Kemendikbud yakni program kampus merdeka maka nantinya para mahasiswa yang menjadi anggota Badan Ad Hoc itu akan mendapatkan kompensasi SKS.
Selain itu, mengenai teknis pekerjaannya nanti, sambung Parsadaan, para mahasiswa yang telah mendaftar akan dilakuka seleksi terlebih dahulu salah satunya yakni dengan melihat KTP sesuai domisili. Hal itu dilakukan lantaran nantinya para mahasiswa yang dinyatakan lolos ditempatkan sesuai dengan daerah atau alamat yang telah tercantum di KTP nya.
"Jadi dikembalikan ke domisisi sesuai KTP. Kalau dia masuk program merdeka belajar, tentunya dia akan dapat kompensasi, yakni kompensasi Satuan Kredit Semester (SKS)," tandasnya. (GIBS)
Baca Juga: Situs AI Prabowo-Gibran Diluncurkan, TKN: Kita Gunakan untuk Prinsip-prinsip yang Positif
kpu libatkan mahasiswa badan ad hoc kordinasi kampus kemendikbud pemilu 2024
Denny JA Hibahkan Dana Abadi untuk Festival Tahuna...
Tokoh Literasi Bachtiar AK Sebut Inovasi Smart Sch...
Mencetak Dai Pengusaha, Sekda Marullah Buka Pelati...
Gibran Pimpin Apel Siaga Masa Tenang Pilkada 2024
Pilkada Semakin Dekat, Pj Teguh Ajak Warga Jakarta...