Kamis, 02 Mei 2024
Tag Terpopuler
Presiden Jokowi dan Ibu Negara Iriana Gunakan Hak Suaranya
Rabu, 14 Feb 2024 10.01 WIB
BAGIKAN wa fb fb
Rabu, 14 Feb 2024 10.01 WIB
image
Presiden Joko Widodo (kanan) bersama Ibu Negara Iriana (kiri) memasukkan surat suara ke dalam kotak pada Pemilu 2024 di tempat pemungutan suara (TPS) 10 Kelurahan Gambir, kompleks Kantor Lembaga Administrasi Negara (LAN), Jakarta, Rabu (14/2/2024).
image
Presiden Jokowi dan Ibu Negara Iriana menggunakan hak suaranya pada Pemilu 2024 untuk memilih Presiden dan Wakil Presiden, anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota.
image
Presiden Jokowi dan Ibu Negara Iriana menggunakan hak suaranya pada Pemilu 2024 untuk memilih Presiden dan Wakil Presiden, anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota.
image
Presiden Jokowi dan Ibu Negara Iriana menggunakan hak suaranya pada Pemilu 2024 untuk memilih Presiden dan Wakil Presiden, anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota.
image
Presiden Jokowi dan Ibu Negara Iriana menggunakan hak suaranya pada Pemilu 2024 untuk memilih Presiden dan Wakil Presiden, anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota.
image
Presiden Jokowi dan Ibu Negara Iriana menggunakan hak suaranya pada Pemilu 2024 untuk memilih Presiden dan Wakil Presiden, anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota.
image
image
image
image
image
image

jokowi gunakan hak suara dki jakarta pemilu 2024